Ilustrasi.
PEKANBARU, DDTCNews – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau terus genjot penerimaan pajak daerah dari kendaraan bermotor. Kendaraan milik perusahaan yang menunggak pajak manjadi sasaran.
Kepala Bidang Penerima PKB dan BBNKB Bapenda Riau Bambang mengatakan sudah ada puluhan perusahaan yang disambangi hingga November 2018. Upaya jemput bola ini tidak lain untuk memastikan penerimaan dari dua jenis pajak ini terpenuhi jelang tutup tahun fiskal 2018.
"Di pertengahan November 2018 saja sudah ada 500 kendaraan yang kita tagih dari 78 perusahaan agar membayarkan pajak kendaraannya ke Bapenda," katanya dilansir Hallo Riau, Selasa (4/12/2018).
Melalui upaya ekstra berupa penagihan ini diharapkan dapat membantu mengoptimalkan pendapatan daerah Riau di sektor pajak kendaraan. Menurutnya, kendaraan operasional milik perusahaan juga signifikan jumlah setoran pajaknya selain kendaraan milik orang pribadi.
Bambang menambahkan bahwa upaya yang dilakukan Bapenda Riau ini, menuai hasil positif. Pasalanya, setelah disambangi oleh petugas Bapenda, banyak perusahaan yang langsung melunasi kewajiban pajak atas aset kendaraannya.
"Upaya penagihan ternyata berhasil. Respons cepat yang diberikan perusahaan berdampak pada pembayaran pajak kendaraan yang belum memenuhi kewajibannya pada negara," ungkapnya.
Persoalan kesadaran membayar pajak menurutnya masih menjadi tantangan dalam mengumpulkan penerimaan di Provinsi Riau. Bila dibedah lebih dalam, tingkat kesadaran membayar pajak kawasan perkotaan khusunya ibukota Pekanbaru lebih baik dari kawasan penyangga di sekitarnya.
Oleh karena itu, cara memaksa masyarakat membayar pajak dilaksanakan melalui razia gabungan dengan pihak kepolisian. Daerah penyangga di luar wilayah Kota Pekanbaru menjadi lokasi ideal menjaring para penunggak pajak.
"Ada beberapa titik lokasi razia kendaraan. Rata-rata di daerah permukiman seperti Rumbai dan Panam banyak dijumpai masyarakat yang tidak membayarkan pajak kendaraannya bila dibandingkan di pusat Kota Pekanbaru," imbuhnya. (Amu)