BANTUAN SOSIAL

Bansos Dilanjutkan, BLT Rp200 Ribu Cair Mulai Februari 2024

Muhamad Wildan | Senin, 29 Januari 2024 | 11:30 WIB
Bansos Dilanjutkan, BLT Rp200 Ribu Cair Mulai Februari 2024

Warga menunjukkan uang bantuan langsung tunai (BLT) El Nino di Desa Dutohe, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, Rabu (27/12/2023). ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin/tom.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah berencana untuk mencairkan bantuan langsung tunai (BLT) kepada 18,8 juta penduduk Indonesia paling lambat pada awal bulan depan.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan nominal BLT yang disalurkan adalah senilai Rp200.000 per bulan, setara dengan yang telah disalurkan oleh pemerintah pada tahun lalu.

"BLT akan disiapkan akhir bulan ini atau awal bulan depan yang terdiri dari Rp200.000 per bulan dan ini akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia dan akan front loading di bulan Februari," ujar Airlangga, dikutip Senin (29/1/2024).

Baca Juga:
Jokowi: Presiden dan Wapres Terpilih Harus Segera Siap-Siap Bekerja

Untuk diketahui, pada Desember tahun lalu pemerintah telah mengucurkan BLT El Nino senilai Rp200.000 per bulan untuk November dan Desember sekaligus.

Dengan demikian, keluarga penerima manfaat (KPM) langsung menerima kucuran BLT senilai Rp400.000 pada akhir tahun lalu.

Pagu untuk penyaluran BLT El Nino untuk kedua bulan tersebut tercatat senilai Rp7,52 triliun. Hingga 21 Desember 2023, BLT El Nino yang sudah tersalur tercatat mencapai Rp6,72 triliun atau 89,36% dari pagu.

Baca Juga:
Ingin Jadi Anggota OECD, Jokowi Bentuk Timnas

Secara umum, BLT El Nino disalurkan menggunakan data penerima program keluarga harapan (PKH). Adapun PKH diberikan kepada keluarga miskin dan rentan yang ditetapkan sebagai PKM dalam pusat data dan informasi kesejahteraan sosial.

Untuk mengetahui apakah seseorang terdaftar sebagai penerima bansos, masyarakat dapat mengecek lewat laman cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan nama provinsi, kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan, serta nama penerima manfaat sesuai KTP. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 24 April 2024 | 09:30 WIB KEANGGOTAAN OECD

Ingin Jadi Anggota OECD, Jokowi Bentuk Timnas

Senin, 22 April 2024 | 11:50 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Beras di Daerah Mulai Turun, Begini Hasil Pantauan BPS

BERITA PILIHAN
Minggu, 28 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Cakupan Penghasilan Pegawai Tetap yang Dipotong PPh Pasal 21

Minggu, 28 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

KEM-PPKF 2025 Sedang Disusun, Begini Catatan DPR untuk Pemerintah

Minggu, 28 April 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Setoran Pajak Manufaktur dan Perdagangan Terkontraksi, Ini Kata Menkeu

Minggu, 28 April 2024 | 09:30 WIB KANWIL DJP SULSELBARTRA

Lapor SPT Tidak Lengkap dan Tilap Uang Pajak, Direktur PT Masuk Bui

Minggu, 28 April 2024 | 09:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Segera Mulai Uji Coba Pelaporan Keuangan Berbasis XBRL Tahap II

Minggu, 28 April 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Kadin Minta Pemerintah Jangan Buru-Buru Tambah Objek Cukai

Sabtu, 27 April 2024 | 14:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Sabtu, 27 April 2024 | 14:00 WIB KPP PRATAMA TANJUNG BALAI KARIMUN

WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

Sabtu, 27 April 2024 | 13:30 WIB ONLINE SINGLE SUBMISSION

Kemendagri Beri Hak Akses Data NIK untuk Keperluan Perizinan di OSS