SINGAPURA

Bank Sentral Singapura Tingkatkan Kewaspadaan Pencucian Uang

Redaksi DDTCNews | Selasa, 13 Agustus 2019 | 16:12 WIB
Bank Sentral Singapura Tingkatkan Kewaspadaan Pencucian Uang

SINGAPURA: Bank sentral Singapura meningkatkan kewaspadaannya terhadap praktik pencucian uang yang semakin banyak menggunakan perusahaan-perusahaan cangkang untuk menutupi transaksi mereka.

Valerie Tay, Kepala Departemen Antipencucian Uang di Bank Sentral/Otoritas Moneter Singapura (MAS), mengatakan bank telah menutup rekening beberapa perusahaan cangkang selama setahun terakhir, setelah mendeteksi transaksi yang melanggar hukum.

“Ketika kami melihat lebih dalam pada risiko, kami menyadari sementara para penjahat mungkin masih menggunakan perusahaan offshore, sebenarnya mereka telah beralih menggunakan perusahaan cangkang untuk menghindari deteksi,” ujarnya di Singapura, Senin (12/8/2019).

Baca Juga:
Di FATF, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Perangi Kejahatan Keuangan

Valerie menambahkan tren ini juga diperhatikan dalam pusat keuangan lainnya. “Saat itulah kami mulai khawatir. Karena ketika modus operandi para penjahat bergeser untuk menghindari deteksi dan industri tidak cukup waspada, para penjahat bisa mendapatkan jalan mereka,” katanya.

Posisi Singapura sebagai salah satu pusat keuangan terkemuka dunia dan pusat perdagangan membuatnya sangat rentan terhadap pencucian uang. Relatif mudahnya memulai bisnis di Singapura membuatnya berpotensi lebih rentan terhadap penyalahgunaan perusahaan cangkang.

Valerie mengatakan MAS telah mengatakan kepada bank untuk secara aktif mencari perusahaan cangkang yang dapat disalahgunakan untuk pembiayaan gelap. Dengan demikian, ada harapan pengawasan untuk deteksi proaktif dan gangguan keuangan gelap.

Baca Juga:
PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Analisis data dan analisis jaringan, sambungnya seperti dilansir channelnewsasia.com, telah membantu bank memetakan hubungan hubungan untuk mendeteksi transaksi yang melanggar hukum di perusahaan cangkang dalam satu tahun terakhir.

Departemen anti pencucian uang MAS yang didirikan 3 tahun lalu untuk melakukan fungsi-fungsi yang dilakukan oleh unit yang berbeda, kini telah berkembang menjadi 30 spesialis dari semula hanya 20 spesialis. Ia bekerja sama dengan Departemen Urusan Komersial.

Pada 2015, Singapura menemukan dana skandal 1Malaysia Development Bhd dicuci melalui sistem perbankannya. Akibatnya, MAS menutup unit lokal dua bank, membekukan jutaan dolar, menagih bankir dan mengenakan denda. “Itu peringatan untuk semua orang,” kata Valerie. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 20 April 2024 | 16:30 WIB KEANGGOTAAN FATF

Di FATF, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Perangi Kejahatan Keuangan

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Rabu, 17 April 2024 | 15:30 WIB KEANGGOTAAN FATF

RI Masuk FATF, Jokowi: Waspadai Pencucian Uang Berbasis Teknologi

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 17:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Daftar IMEI di Bandara Bisa 24 Jam? Begini Kata Bea Cukai

Sabtu, 20 April 2024 | 16:45 WIB KEPATUHAN PAJAK

Periode SPT Badan Sisa Sepekan, Perusahaan Belum Operasi Tetap Lapor?

Sabtu, 20 April 2024 | 16:30 WIB KEANGGOTAAN FATF

Di FATF, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Perangi Kejahatan Keuangan

Sabtu, 20 April 2024 | 16:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Ketidakpastian, Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Sekuat Saat Pandemi

Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya