KINERJA INVESTASI

Bahlil: Demi Investasi, Komunikasi Antar K/L Masih Harus Dibenahi

Redaksi DDTCNews | Senin, 17 Februari 2020 | 16:10 WIB
Bahlil: Demi Investasi, Komunikasi Antar K/L Masih Harus Dibenahi

Kepala BKPM Bahlil Lahadalia.

JAKARTA, DDTCNews—Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menilai pola komunikasi antar kementerian/lembaga harus banyak dibenahi jika ingin menarik kegiatan investasi lebih banyak ke Indonesia.

Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menilai pendekatan regulasi tidak cukup untuk menggenjot kegiatan investasi di Indonesia. Pola komunikasi antar kementerian/Lembaga (K/L), katanya, juga menjadi perhatian investor.

"Untuk meningkatkan investasi tidak hanya dengan pendekatan regulasi, pola komunikasi juga perlu dibenahi," katanya dalam acara Indonesia Economic & Investment Outlook 2020 di Kantor BKPM, Senin (17/2/2020).

Baca Juga:
Pusat Bayar Gaji Karyawan Cabang, Siapa yang Potong PPh Pasal 21-nya?

Menurut Bahlil, komitmen investasi yang tidak kunjung direalisasikan kerap kali disebabkan pola komunikasi yang buruk antar K/L. Untuk itu, pola komunikasi BKPM dengan K/L perlu dirombak untuk memutus mata rantai kegiatan investasi yang mandek.

Dia mencontohkan dua kasus terhambatnya investasi dari Korsel, yakni Lotte dan Hyundai. Pada kasus Lotte, realisasi investasi terhambat pengadaan lahan. Sementara Hyundai terganjal surat pemberian insentif tax holiday yang tertahan di Kemenkeu.

"Lotte itu mangkrak di urusan pengadaan lahan, kemudian Hyundai itu dua tahun ajukan tax holiday belum keluar suratnya, keduanya bisa diselesaikan karena ini persoalan komunikasi saja," jelas Bahlil.

Baca Juga:
Penerbitan SP2DK Tak Boleh Ganggu Usaha Wajib Pajak

Dia juga menganggap salah satu faktor terhambatnya kegiatan investasi terjadi karena masih tingginya ego sektoral masing-masing K/L. Oleh karena itu, Inpres No.7/2019 terbit, di mana pemberian izin dan insentif melalui pintu BKPM.

"Delegasi kewenangan melalui Inpres No. 7/2019 kemudian membuat 22 K/L kini ada pejabat penghubungnya dan itu sudah mulai berkantor di BKPM," ujar Bahlil. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 09 Mei 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pusat Bayar Gaji Karyawan Cabang, Siapa yang Potong PPh Pasal 21-nya?

Kamis, 09 Mei 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Penerbitan SP2DK Tak Boleh Ganggu Usaha Wajib Pajak

Kamis, 09 Mei 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Mendagri: Pemda dengan Rasio PAD di Bawah 20% Jangan Mimpi Bisa Maju

BERITA PILIHAN
Kamis, 09 Mei 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN BANYUMAS

Tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu Ditetapkan Paling Tinggi 40%

Kamis, 09 Mei 2024 | 15:30 WIB KONSULTASI PAJAK

Angsuran PPh Pasal 25 bagi WP Masuk Bursa, Bagaimana Ketentuannya?

Kamis, 09 Mei 2024 | 14:30 WIB BEA CUKAI BOJONEGORO

Bea Cukai Musnahkan Jutaan Rokok dan Ribuan Liter Miras Ilegal

Kamis, 09 Mei 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pusat Bayar Gaji Karyawan Cabang, Siapa yang Potong PPh Pasal 21-nya?

Kamis, 09 Mei 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Penerbitan SP2DK Tak Boleh Ganggu Usaha Wajib Pajak

Kamis, 09 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Batas Waktu Pembayaran dan Pelaporan SPT Masa Pajak Penghasilan

Kamis, 09 Mei 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Resign di Tengah Tahun dan Sudah Lapor SPT, Tetap Minta Bukti Potong?

Kamis, 09 Mei 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN MONETER

Stabilisasi Nilai Tukar, Cadangan Devisa Turun 4,2 Miliar Dolar AS