KABUPATEN SLEMAN

Ayo Diurus! Puluhan Ribu Kendaraan Telah Ikuti Program Pemutihan Pajak

Redaksi DDTCNews | Senin, 14 September 2020 | 11:13 WIB
Ayo Diurus! Puluhan Ribu Kendaraan Telah Ikuti Program Pemutihan Pajak

Ilustrasi. Seorang petugas tengah melayani pembayaran pajak kendaraan di kantor Samsat. ANTARA FOTO/FB Anggoro/aww. 

SLEMAN, DDTCNews—Jumlah kendaraan di Kabupaten Sleman yang mengikuti program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor (PKB) yang digelar sejak April hingga Agustus 2020 mencapai lebih dari 76.000 kendaraan.

Kepala Kantor Pelayanan Pajak Daerah (KPPD) DIY wilayah Sleman Indraswari Wijaya mengatakan program tersebut membuat 76.630 nomor registrasi kendaraan dalam Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) aktif kembali.

"Itu data kendaraan yang lama mati karena tidak membayar pajak kemudian memanfaatkan program pemutihan," katanya dikutip Senin (14/9/2020).

Baca Juga:
Tarif Pajak Daerah Terbaru di Gorontalo, Simak Daftarnya

Dari total 76.630 kendaraan yang kembali 'hidup' tersebut, 62.317 kendaraan di antaranya merupakan kendaraan roda dua. Sisanya, sebanyak 14.313 kendaraan merupakan kendaraan roda empat.

Indraswari menilai tingginya respons warga Sleman memanfaatkan insentif tersebut lantaran tidak perlu membayar denda. Selain itu, Pemprov DI Yogyakarta juga memberikan insentif juga untuk bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

"Keuntungan bagi masyarakat bisa menghidupkan kembali STNK tanpa harus membayar denda. Apalagi, denda Jasa Raharja juga telah dihapus. Kami harap pemilik kendaraan ke depannya menjadi lebih tertib dalam membayar pajak," tuturnya.

Baca Juga:
Pemkot Gencarkan Pemasangan Alat Perekam di Seluruh Hotel dan Restoran

Indraswari menambahkan masyarakat masih bisa memanfaatkan program pemutihan denda PKB dan BBNKB. Pasalnya, insentif tersebut masih berlaku sampai dengan akhir September 2020.

Dia optimistis target PKB untuk wilayah Sleman dapat tercapai tahun ini karena adanya tambahan signifikan masyarakat yang kembali membayar pajak atas kepemilikan kendaraan bermotor khususnya untuk roda dua.

"Jumlah kendaraan di Kabupaten Sleman, sekitar 80% adalah kendaraan roda dua. Untuk target penerimaan pajak kendaraan sekitar Rp327 miliar, kami optimistis bisa tercapai," ujarnya seperti dilansir KRJogja. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 12:00 WIB PROVINSI GORONTALO

Tarif Pajak Daerah Terbaru di Gorontalo, Simak Daftarnya

Jumat, 26 April 2024 | 10:00 WIB KABUPATEN KLUNGKUNG

Penerimaan Pajak Belum Optimal, Pemkab Bikin Satgas Libatkan Pemuda

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 13:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perpanjangan SPT Tahunan, DJP: Tak Dibatasi Alasan Tertentu

Jumat, 26 April 2024 | 12:00 WIB PROVINSI GORONTALO

Tarif Pajak Daerah Terbaru di Gorontalo, Simak Daftarnya

Jumat, 26 April 2024 | 11:47 WIB KONSULTASI PAJAK

Ada NITKU, NPWP Cabang Tidak Berlaku Lagi?

Jumat, 26 April 2024 | 11:30 WIB KP2KP MUKOMUKO

Petugas Pajak Ingatkan WP soal Kewajiban yang Sering Dilupakan PKP

Jumat, 26 April 2024 | 11:21 WIB KINERJA FISKAL

APBN Catatkan Surplus Rp 8,1 Triliun pada Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:13 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Status PKP Dicabut, Tak Bisa Lapor SPT Masa PPN Normal dan Pembetulan

Jumat, 26 April 2024 | 11:09 WIB PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Secara Neto Kontraksi 8,86 Persen di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS KEPABEANAN

Kriteria Barang Bawaan Impor yang Wajib Diperiksa via Jalur Merah

Jumat, 26 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Sertel ke KPP Hanya Bisa oleh Pengurus Badan, Siapa Saja?

Jumat, 26 April 2024 | 10:00 WIB KABUPATEN KLUNGKUNG

Penerimaan Pajak Belum Optimal, Pemkab Bikin Satgas Libatkan Pemuda