AUSTRALIA

Australia Siapkan Hibah Dana Bebas Pajak Bagi UKM Terdampak Kebakaran

Dian Kurniati | Senin, 20 Januari 2020 | 15:05 WIB
Australia Siapkan Hibah Dana Bebas Pajak Bagi UKM Terdampak Kebakaran

Kebakaran hutan di Australia. (foto: NBC News)

CANBERRA, DDTCNews - Pemerintah Australia akan memberikan bantuan dana bagi pelaku usaha kecil menengah yang menjadi korban dari kebakaran hutan berupa dana segar bebas pajak senilai AU$50.000 dan pinjaman berbunga rendah sebesar AU$500.000 untuk setiap pelaku usaha.

Perdana Menteri Australia Scott Morisson mengatakan bantuan hibah hanya akan diberikan pada usaha kecil dan menengah (UKM) yang tempat usahanya mengalami kerusakan. Komisioner perpajakan pun telah menyetujui memberikan fasilitas bebas pajak untuk hibah tersebut.

"Mengembalikan usaha untuk segera beroperasi kembali itu sangat vital," kata Morrison, Senin (20/01/2020).

Baca Juga:
Bentuk UN Tax Convention, G-7 Ungkap Pentingnya Konsensus dalam Pajak

Tak hanya itu, wajib pajak yang masuk dalam kode pos terdampak kebakaran juga mendapat penangguhan pelaporan pajak hingga 28 Mei 2020. Dalam rentang waktu itu pula, wajib pajak bisa mengajukan pengembalian atau restitusi pajak penghasilannya.

Pemerintah Australia memperkirakan setidaknya ada 192.000 pelaku usaha kecil menengah atau UKM yang membutuhkan insentif tersebut. Bantuan untuk pengusaha UKM itu juga menjadi bagian dari paket pemulihan awal di sektor pariwisata senilai AU$76 juta.

Dilansir dari News.com.au, pinjaman lunak senilai AU$500.000 akan memiliki tenor selama 10 tahun dengan fasilitas bebas bunga selama dua tahun. Pada tahun berikutnya, akan dipatok bunga sebesar 0,6 persen atau 50 persen dari tingkat obligasi pemerintah Australia.

Baca Juga:
Lapor SPT Tahunan, Biden Bayar Pajak Rp 2,37 Miliar pada 2023

Kebakaran hutan di Australia sejak September lalu telah membunuh 29 orang dan jutaan hewan, menghancurkan lebih dari 2.500 rumah dan meratakan area dengan luas sekitar sepertiga dari wilayah Jerman.

Hujan selama beberapa hari dan penurunan suhu telah membuat jumlah kebakaran aktif berkurang di bagian tenggara Australia yang padat penduduk dan memberikan otoritas kesempatan untuk fokus pada upaya pemulihan kondisi.

Pada Senin, Badan Meteorologi Australia mengeluarkan peringatan mengenai hujan badai kencang di sebagian besar wilayah negara bagian New South Wales termasuk kota-kota pesisir yang terdampak kebakaran hutan.

"Hujan badai kencang kemungkinan akan menghasilkan angin yang merusak, hujan es yang besar dan hujan lebat yang dapat memicu banjir bandang selama beberapa jam pada beberapa wilayah yang mendapat peringatan," demikian pernyataan Badan Meteorologi Australia. (RIG)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 18 April 2024 | 13:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Bentuk UN Tax Convention, G-7 Ungkap Pentingnya Konsensus dalam Pajak

Rabu, 17 April 2024 | 18:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Lapor SPT Tahunan, Biden Bayar Pajak Rp 2,37 Miliar pada 2023

Rabu, 17 April 2024 | 15:21 WIB PERMENKOP UKM 8/2023

Begini Aturan Permodalan Koperasi Simpan Pinjam

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Pemprov Kaltim Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Ini Perinciannya

Jumat, 19 April 2024 | 10:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Jelang Deadline, DJP Ingatkan WP Segera Sampaikan SPT Tahunan Badan

Jumat, 19 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara Masuk Draf RKP 2025

Jumat, 19 April 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Kebijakan DHE, Airlangga Klaim Nilai Tukar Rupiah Masih Terkendali

Jumat, 19 April 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Begini Imbauan Ditjen Pajak soal Perpanjangan Penyampaian SPT Tahunan

Jumat, 19 April 2024 | 07:30 WIB LITERATUR PAJAK

Sambut Hari Kartini, DDTC Hadirkan Diskon untuk Perempuan Indonesia

Kamis, 18 April 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan

Kamis, 18 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Lapor SPT Tahunan? DJP: Tenang, Masih Bisa Pembetulan

Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Kamis, 18 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ada Transaksi Afiliasi, SPT Tahunan Wajib Dilampiri Ikhtisar TP Doc