Perang Dagang AS dan China

AS dan China Bikin Kesepakatan Soal Tarif, Perang Dagang Mereda?

Redaksi DDTCNews | Kamis, 16 Januari 2020 | 09:41 WIB
AS dan China Bikin Kesepakatan Soal Tarif,  Perang Dagang Mereda?

Wakil Perdana Menteri China Lie He bersama Presiden AS Donald Trump setelah menandatangani perjanjian perdagangan AS-China fase 1 di East Room, Gedung Putih di Washington AS, 15 Januari 2020. Reuters/Kevin Lamarque

WASHINGTON, DDTCNews—Tensi perang dagang AS dan China yang terjadi 18 bulan belakangan ini tampaknya mulai reda seiring dengan disepakatinya perjanjian perdagangan awal atau di antara kedua negara, Rabu (15/1).

Dilansir dari Reuters, AS dan China menyepakati untuk menyesuaikan kembali tarif bea masuk untuk sejumlah komoditas. AS berharap China dapat meningkatkan pembelian atas produk-produk dari AS.

Beijing dan Washington menyebutkan bahwa perjanjian fase 1 itu merupakan langkah maju di antara kedua negara. Investor pun menyambut positif langkah kedua negara tersebut, meski ada juga yang ragu jika hubungan kedua negara itu membaik.

Baca Juga:
AS Berkomitmen Dukung Pembangunan Infrastruktur Berkualitas di IKN

Kendati demikian, perjanjian awal kedua negara tersebut tidak mengatasi persoalan secara menyeluruh. Menurut analis, perjanjian awal AS dan China belum mengatasi masalah ekonomi struktural yang menyebabkan konflik perdagangan.

Kemudian, tidak sepenuhnya menghilangkan kebijakan tarif yang menyebabkan melambatnya perekonomian global. Bahkan, pelaku industri bilang target pemerintah AS dalam mematok target ekspor juga masih sulit untuk dicapai.

Presiden AS Donald Trump mengakui AS masih membutuhkan negosiasi lebih lanjut dengan China. Meski begitu, Trump menilai perjanjian awal yang disepakati itu adalah sebagai bentuk kemenangan bagi ekonomi AS dan kebijakan pemerintahannya.

Baca Juga:
Ditentang AS, Negara Ini Kukuh Implementasikan Pajak Digital

“Bersama-sama, kami akan memperbaiki kesalahan masa lalu dan memberikan masa depan keadilan ekonomi dan keamanan untuk pekerja AS, petani dan keluarga,” sebut Trump di Gedung Putih bersama jajarannya dan pejabat China.

Sementara itu, Wakil Perdana Menteri China Liu He menuturkan bahwa perjanjian antara AS dan China tersebut merupakan tanda kedua negara dapat menyelesaikan perbedaan melalui dialog.

Dalam kesepakatan itu, China akan membeli produk pertanian AS, termasuk barang dan jasa lainnya selama dua tahun dengan nilai mencapai US$200 miliar atau setara dengan Rp2.728 triliun (asumsi Rp13.640 per dolar AS).

Baca Juga:
Indonesia Dorong AS Otorisasi Pembaharuan Fasilitas GSP

Adapun rinciannya pembelian China itu di antaranya US$54 miliar untuk energi. Lalu, US$78 miliar untuk barang manufaktur, US$32 miliar untuk produk pertanian dan US$38 miliar untuk jasa, demikian dokumen yang dirilis Gedung Putih.

Liu juga menambahkan perusahaan-perusahaan China juga akan membeli produk pertanian AS hingga US$40 miliar per tahun selama dua tahun ke depan. Namun demikian, rencana itu akan bergantung juga dengan kondisi pasar. (RIG)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 03 Mei 2024 | 12:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Rasio Audit WP Berkulit Hitam 4 Kali Lebih Besar, IRS Lakukan Ini

Kamis, 18 April 2024 | 13:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Bentuk UN Tax Convention, G-7 Ungkap Pentingnya Konsensus dalam Pajak

Rabu, 17 April 2024 | 18:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Lapor SPT Tahunan, Biden Bayar Pajak Rp 2,37 Miliar pada 2023

BERITA PILIHAN
Jumat, 10 Mei 2024 | 11:30 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Peraturan Baru Menteri Keuangan Soal Rush Handling, Download di Sini!

Jumat, 10 Mei 2024 | 10:00 WIB PROVINSI SULAWESI SELATAN

Sudah Berlaku! Simak Daftar Tarif Terkini Pajak di Sulawesi Selatan

Jumat, 10 Mei 2024 | 08:30 WIB KANWIL DJP KALSELTENG

Tilep Uang Pajak Rp 1,6 Miliar, Tersangka Diserahkan ke Kejaksaan

Jumat, 10 Mei 2024 | 07:00 WIB BUKU PAJAK

DDTC Terbitkan Buku Baru Konsep Dasar Pajak

Kamis, 09 Mei 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN BANYUMAS

Tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu Ditetapkan Paling Tinggi 40%