KABUPATEN JEPARA

Apresiasi WP Patuh, Pemkab Berikan Hadiah Motor dan TV

Redaksi DDTCNews | Jumat, 07 September 2018 | 18:43 WIB
Apresiasi WP Patuh, Pemkab Berikan Hadiah Motor dan TV

(Foto: isknews.com)

JEPARA, DDTCNews – Pemerintah Kabupaten Jepara memberikan hadiah undian berupa 1 unit sepeda motor dan 16 unit TV LCD kepada warga yang taat membayar pajak. Agenda rutin tahunan ini dilakukan agar kepatuhan pajak masyarakat kian meningkat.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jepara Lukito Sudi Asmara mengatakan hingga akhir Agustus 2018 realisasi penerimaan pajak baru mencapai Rp73,25 miliar atau 74,10% dari target Rp98,85 miliar.

“Setiap tahun kami berikan apresiasi kepada wajib pajak yang menunaikan kewajibannya secara tepat waktu dengan berbagai hadiah. Hal ini sebagai upaya untuk mendorong penerimaan pajak daerahnya,” katanya di Jepara seperti ditulis Jumat (7/9).

Baca Juga:
Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Dari sektor pajak bumi dan bangunan pedesaan perkotaan (PBB-P2), Lukito memaparkan ada 137 desa yang lunas (PBB-P2) dengan batas jatuh tempo 15 Agustus 2018 lalu. Adapun kecamatan yang seluruh desanya sudah lunas ada 6 kecamatan, dengan jumlah wajib pajak lunas PBB-P2 mencapai 500.345.

“Kecamatan yang desanya sudah lunas semua meliputi Kecamatan Donorojo, Nalumsari, Kembang, Welahan, Kedung, dan Keling. Sedangkan lainnya masih ada yang kurang,” ungkapnya.

Menanggapi upaya BKAD, Asisten I Sekda Jepara Abdul Syukur pun berterima kasih banyak kepada seluruh wajib pajak atas kepatuhannya dalam membayar pajak daerah secara tepat waktu. Abdul berharap BPKAD semakin meningkatkan pelayanannya agar warga semakin patuh ke depannya.

Baca Juga:
Pemprov Kaltim Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Ini Perinciannya

“BPKAD juga bisa melakukan intensifikasi lebih dalam kepada masyarakat agar seluruh wajib pajak memahami kewajiban apa saja yang harus dilakukan. Upaya mendekatkan diri ke warga merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kesadaran pajak,” tutur Abdul.

Lebih lanjut Abdul menjelaskan BPKAD bisa mendata wajib pajak baru serta melakukan inventarisir berbagai kendala dalam menangani pemungutan pajak sehingga bisa mendapatkan solusi yang tepat. “Dengan kerja keras kami, maka target pajak daerah bisa tercapai,” pungkas Abdul melansir isknews.com. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Pemprov Kaltim Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Ini Perinciannya

Jumat, 19 April 2024 | 10:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Jelang Deadline, DJP Ingatkan WP Segera Sampaikan SPT Tahunan Badan

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M