LAYANAN PAJAK

Aplikasi Pajak.go.id dan e-Billing Tidak Bisa Diakses Sementara Waktu

Redaksi DDTCNews | Selasa, 30 Agustus 2022 | 18:26 WIB
Aplikasi Pajak.go.id dan e-Billing Tidak Bisa Diakses Sementara Waktu

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Beberapa aplikasi miliki Ditjen Pajak (DJP) tidak bisa diakses untuk sementara waktu.

Melalui pengumuman dalam laman resminya, DJP mengatakan ada pemeliharaan infrastruktur teknologi informasi teknologi (TIK) milik otoritas. Kegiatan ini berdampak pada tidak dapat diaksesnya aplikasi e-billing dan aplikasi pajak.go.id.

Tidak dapat diakses untuk sementara pada hari Selasa, tanggal 30 Agustus 2022 mulai pukul 17.00 sampai dengan 19.00 WIB,” tulis DJP.

Baca Juga:
Penuhi Amanat UU HKPD, Pemprov Bengkulu Atur Ulang Tarif Pajak Daerah

DJP pun menyampaikan permintaan maafnya kepada wajib pajak atas kendala ini. Masyarakat pengguna layanan DJP juga diminta mengantisipasi tidak bisa diaksesnya aplikasi tersebut pada rentang waktu yang ditetapkan.

"Mohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan," imbuh DJP.

Seperti diketahui, otoritas terus berupaya menekan tingkat downtime sistem teknologi informasi dan komunikasi. Sesuai dengan Laporan Kinerja 2021 DJP, pengelolaan layanan TIK yang andal salah satunya melalui penyediaan dan pemenuhan serta penyelesaian gangguan layanan TIK kepada pengguna sesuai dengan ketentuan yang disepakati.

Baca Juga:
Naikkan Tax Ratio 2025, Kadin Harap Ekstensifikasi Pajak Digencarkan

DJP mempunyai tanggung jawab fasilitas pendukung TIK, jaringan yang dikelola DJP, server, aplikasi, dan basis data yang menjadi tanggung jawab Unit TIK DJP. Layanan TIK DJP tersebut meliputi layanan e-filing, e-billing, e-registration, e-faktur, situs www.pajak.go.id, dan e-bupot. Realisasi tingkat downtime sistem TIK selama 2021 adalah sebesar 0,0001%.

Seperti diketahui, digitalisasi pelayanan DJP terus dilakukan secara bertahap. Pemerintah juga tengah melakukan pembaruan sistem inti administrasi perpajakan (PSIAP). Dengan adanya PSIAP, sistem informasi administrasi perpajakan diharapkan menjadi mudah, andal, terintegrasi, dan akurat.

Kementerian Keuangan menyatakan PSIAP akan mengadopsi instrumen teknologi terbaru mulai dari big data, advanced analytics, artificial intelligence, hingga robotic process automation. PSIAP ditargetkan rampung pada 2024. Simak Fokus Berharap Banyak dari Digitalisasi Administrasi Pajak. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB PROVINSI BENGKULU

Penuhi Amanat UU HKPD, Pemprov Bengkulu Atur Ulang Tarif Pajak Daerah

Kamis, 25 April 2024 | 09:12 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Naikkan Tax Ratio 2025, Kadin Harap Ekstensifikasi Pajak Digencarkan

Kamis, 25 April 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

WP Grup Bakal Digabung dalam 1 KPP, Ini Kata Dirjen Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB PROVINSI BENGKULU

Penuhi Amanat UU HKPD, Pemprov Bengkulu Atur Ulang Tarif Pajak Daerah

Kamis, 25 April 2024 | 09:12 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Naikkan Tax Ratio 2025, Kadin Harap Ekstensifikasi Pajak Digencarkan

Kamis, 25 April 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

WP Grup Bakal Digabung dalam 1 KPP, Ini Kata Dirjen Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP

Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 16:50 WIB PAJAK PENGHASILAN

DJP Sebut Tiap Perusahaan Bebas Susun Skema Pemberian THR dan Bonus

Rabu, 24 April 2024 | 16:45 WIB PENGADILAN PAJAK

Patuhi MK, Kemenkeu Bersiap Alihkan Pembinaan Pengadilan Pajak ke MA