KOTA TANGERANG SELATAN

Aplikasi Ini Permudah Pembayaran Pajak Warga Tangsel

Redaksi DDTCNews | Jumat, 11 Oktober 2019 | 18:26 WIB
Aplikasi Ini Permudah Pembayaran Pajak Warga Tangsel

Ilustrasi.

TANGERANG SELATAN, DDTCNews – Pemerintah Kota Tangerang Selatan meluncurkan layanan keuangan digital yang berfungsi sebagai alat pembayaran. Aplikasi yang dinamai TangselPay ini menjawab tuntutan masyarakat terkait kemudahan layanan pembayaran pajak dan retribusi daerah.

Peluncuran tersebut dihadiri oleh Walikota Tangerang Selatan Airin, Wakil Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie, Kepala Bapenda M. Taher Rachmadi, Kepala Disperindag Maya Mardiana, Kepala Bank BJB Ockie Castena, Ketua Asparindo, dan sejumlah tamu undangan lainnya.

“Pembayaran melalui Tangselpay ini membuat uang yang dibayarkan oleh wajib pajak dan wajib retribusi akan langsung masuk ke rekening Pemerintah Kota Tangerang Selatan,” jelas Airin.

Baca Juga:
Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Airin mengungkapkan peluncuran Tangselpay sejalan dengan kondisi Indonesia yang tengah menjajaki masa revolusi industri 4.0. Hal ini ditandai dengan pemanfaatan ekspansi teknologi seperti implementasi fintech yang memudahkan masyarakat.

Dia menungkapkan di era revolusi industri 4.0 ini pengaturan administrasi dan keuangan dituntut untuk meningkatkan aktivitas ekonomi berbasis teknologi. Oleh karena itu pengolahan keuangan sudah tidak lagi menggunakan cara konvensional namun menggunakan teknologi informasi.

Berpijak dari hal tersebut, Pemerintah Kota Tangerang Selatan hadir untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak dan retribusi daerah serta layanan keuangan digital lainnya dengan menggunakan aplikasi TangselPay.

Baca Juga:
Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

“Lewat aplikasi Tangselpay ini, maka uang retribusi dan pajak yang dibayarkan oleh wajib pajak langsung masuk ke rekening Pemerintah Kota Tangerang Selatan,” jelas Airin.

TangselPay ini dibuat sebagai wujud transformasi digital Pemerintah Kota Tangerang Selatan yang tertuang dalam rancangan teknokratik RPJMN 2020 – 2024 tentang sasaran transformasi digital tersedianya layanan keuangan digital (fintech) di semua lini pembayaran. (MG-avo/kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya

Sabtu, 20 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Sabtu, 20 April 2024 | 08:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

SPT yang Berstatus Rugi Bisa Berujung Pemeriksaan oleh Kantor Pajak

Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor