AMERIKA SERIKAT

Anggota DPR dari Partai Republik Usulkan Pembubaran IRS

Muhamad Wildan | Jumat, 13 Januari 2023 | 12:30 WIB
Anggota DPR dari Partai Republik Usulkan Pembubaran IRS

Ilustrasi.

WASHINGTON D.C., DDTCNews - Para anggota DPR dari Partai Republik mengusulkan rancangan undang-undang tentang penghapusan pajak penghasilan (PPh) dan pembubaran Internal Revenue Service (IRS).

Rancangan undang-undang (RUU) yang dimaksud bernama Fair Tax Act. RUU itu diusulkan oleh anggota DPR dari Partai Republik Buddy Carter dan mendapatkan dukungan dari beberapa anggota Partai Republik lainnya.

"RUU ini akan menyederhanakan ketentuan pajak di AS guna mendorong inovasi dan pertumbuhan ekonomi," ujar Carter dalam keterangan resmi, dikutip pada Jumat (13/1/2023).

Baca Juga:
BPHTB Kini Terutang Saat PPJB, Jadi Peluang Peningkatan Penerimaan

Menurut Carter, sistem PPh yang berlaku selama ini telah memberikan beban administrasi yang berlebih bagi usaha kecil. Lewat RUU tersebut, PPh akan digantikan dengan pajak penjualan yang berlaku secara nasional.

Tak hanya menghapuskan PPh, lanjutnya, pajak warisan dan pajak atas pemberian hibah juga akan dihapuskan lewat RUU ini. Adapun tarif pajak penjualan yang diusulkan dalam Fair Tax Act adalah sebesar 23%.

Terkait dengan usulan pembubaran IRS, Carter menyebut pemungutan pajak nantinya dilaksanakan oleh otoritas pajak negara bagian. Selanjutnya, pajak penjualan yang dipungut wajib ditransfer pemerintah negara bagian kepada pemerintah federal.

Baca Juga:
Objek PBB-P2 Didata Ulang, Pemkab Hitung Pajak Terutang yang Akurat

"Fair Tax Act akan menggantikan PPh dengan PPN serta membubarkan IRS. RUU ini akan membantu warga negara AS mencapai mimpinya," tutur anggota DPR dari Partai Republik Jeff Duncan.

Sejak Partai Republik berhasil merebut mayoritas kursi di parlemen, DPR terlihat ingin merombak kebijakan pajak yang diusung oleh Partai Demokrat dan Presiden AS Joe Biden.

Terbaru, DPR baru saja membatalkan kebijakan pemberian tambahan anggaran senilai US$80 miliar bagi IRS untuk 1 dekade ke depan.

Baca Juga:
Kanwil DJP Jakarta Selatan II Resmikan Tax Center STIH IBLAM

Anggaran tersebut sesungguhnya akan digunakan untuk peningkatan kualitas pelayanan wajib pajak, pengembangan infrastruktur IT, pengawasan terhadap wajib pajak kaya, penindakan terhadap pengelakan pajak, dan penguatan Divisi Penegakan Hukum IRS.

Namun, Partai Republik berpandangan penguatan IRS lewat anggaran tersebut akan meningkatkan aktivitas pengawasan dan pemeriksaan terhadap wajib pajak kelas menengah dan UMKM. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 25 April 2024 | 15:00 WIB KOTA TANGERANG SELATAN

BPHTB Kini Terutang Saat PPJB, Jadi Peluang Peningkatan Penerimaan

Kamis, 25 April 2024 | 14:17 WIB KABUPATEN JOMBANG

Objek PBB-P2 Didata Ulang, Pemkab Hitung Pajak Terutang yang Akurat

Kamis, 25 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN II

Kanwil DJP Jakarta Selatan II Resmikan Tax Center STIH IBLAM

Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PTKP Karyawati Kawin Bisa Ditambah jika Suami Tak Punya Penghasilan

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 15:00 WIB KOTA TANGERANG SELATAN

BPHTB Kini Terutang Saat PPJB, Jadi Peluang Peningkatan Penerimaan

Kamis, 25 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Bagikan Tip Terhindar Sanksi Saat Belanja Online dari Luar Negeri

Kamis, 25 April 2024 | 14:17 WIB KABUPATEN JOMBANG

Objek PBB-P2 Didata Ulang, Pemkab Hitung Pajak Terutang yang Akurat

Kamis, 25 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN II

Kanwil DJP Jakarta Selatan II Resmikan Tax Center STIH IBLAM

Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PTKP Karyawati Kawin Bisa Ditambah jika Suami Tak Punya Penghasilan

Kamis, 25 April 2024 | 13:00 WIB KEANGGOTAAN OECD

OECD Rilis Roadmap Aksesi, Ada 8 Prinsip Pajak yang Perlu Diadopsi RI

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Badan Pakai Stempel Perusahaan yang Berbeda, SPT Tahunan Tetap Sah?

Kamis, 25 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

Parkir DHE SDA di Dalam Negeri, Kepatuhan Eksportir sudah 93-95 Persen

Kamis, 25 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Ketentuan Pajak Daerah Terbaru di Kota Depok beserta Tarifnya