PELAPORAN SPT

Anda Belum Lapor SPT Tahunan? Ini Pesan dari Dian Sastro

Redaksi DDTCNews | Jumat, 26 Maret 2021 | 11:57 WIB
Anda Belum Lapor SPT Tahunan? Ini Pesan dari Dian Sastro

Dian Sastrowardoyo. (tangkapan layar Instagram DJP)

JAKARTA, DDTCNews – Aktris Dian Sastrowardoyo mengajak seluruh wajib pajak untuk segera melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.

Melalui sebuah video yang diunggah Ditjen Pajak (DJP) di Instagram, Dian mengungkapkan akhir Maret merupakan momen penting bagi wajib pajak orang pribadi karena bertepatan dengan tenggat pelaporan SPT Tahunan PPh wajib pajak orang pribadi.

"Tahu dong akhir Maret itu adalah waktunya apa? Iya, waktunya kita rapi-rapiin dan menyerahkan hasil laporan SPT Tahunan atau pajak pribadi kita masing-masing," katanya, dikutip pada Jumat (26/3/2021).

Baca Juga:
Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Pemeran film Ada Apa Dengan Cinta (AADC) ini mengimbau agar wajib pajak orang pribadi tidak terlambat menyampaikan SPT Tahunan. Menurutnya, masih ada waktu tersisa beberapa hari ke depan hingga 31 Maret 2021. Simak ‘Mengingatkan, Jangan Telat Lapor SPT! Ini Perincian Sanksi Dendanya’.

Salah satu cara praktis melaporkan SPT Tahunan, sambungnya, adalah menggunakan aplikasi elektronik seperti e-filing. Sistem e-filing memudahkan wajib pajak orang pribadi untuk menyampaikan SPT Tahunan tanpa terbatas waktu. Pelaporan dapat dilakukan di mana saja menggunakan komputer atau gawai.

"Kalau kamu mau praktis dan cepat, kamu bisa juga menggunakan sistem e-filing untuk pelaporan SPT Tahunannya. Jadi enggak ribet dan juga enggak lama,” imbuhnya.

Baca Juga:
Tinggal 4 Hari, DJP: WP Badan Jangan Sampai Telat Lapor SPT Tahunan

Sebagai warga negara, lanjutnya, harus taat dalam membayar dan melaporkan pajak. Pasalnya, hasil uang pajak yang dibayar pada ujungnya akan digunakan untuk kepentingan bersama.

"Kita harus semangat membayar pajak karena nanti merasakan kita juga untuk Indonesia yang jauh lebih maju," imbuhnya. (kaw)

View this post on Instagram

A post shared by Direktorat Jenderal Pajak (@ditjenpajakri)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

26 Maret 2021 | 23:47 WIB

Diharapkan para WPOP menyampaikan SPT nya tepat waktu mengingat sekarang mekanisme pelaporan perpajakan yang semakin dipermudah. Diperlukan pula edukasi terus menerus kepada masyarakat sehingga mereka mampu memenuhi kewajibannya.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tinggal 4 Hari, DJP: WP Badan Jangan Sampai Telat Lapor SPT Tahunan

Jumat, 26 April 2024 | 13:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perpanjangan SPT Tahunan, DJP: Tak Dibatasi Alasan Tertentu

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara