PELAPORAN SPT

Anda Belum Lapor SPT Tahunan? Ini Pesan dari Dian Sastro

Redaksi DDTCNews
Jumat, 26 Maret 2021 | 11.57 WIB
Anda Belum Lapor SPT Tahunan? Ini Pesan dari Dian Sastro

Dian Sastrowardoyo. (tangkapan layar Instagram DJP)

JAKARTA, DDTCNews – Aktris Dian Sastrowardoyo mengajak seluruh wajib pajak untuk segera melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.

Melalui sebuah video yang diunggah Ditjen Pajak (DJP) di Instagram, Dian mengungkapkan akhir Maret merupakan momen penting bagi wajib pajak orang pribadi karena bertepatan dengan tenggat pelaporan SPT Tahunan PPh wajib pajak orang pribadi.

"Tahu dong akhir Maret itu adalah waktunya apa? Iya, waktunya kita rapi-rapiin dan menyerahkan hasil laporan SPT Tahunan atau pajak pribadi kita masing-masing," katanya, dikutip pada Jumat (26/3/2021).

Pemeran film Ada Apa Dengan Cinta (AADC) ini mengimbau agar wajib pajak orang pribadi tidak terlambat menyampaikan SPT Tahunan. Menurutnya, masih ada waktu tersisa beberapa hari ke depan hingga 31 Maret 2021. Simak ‘Mengingatkan, Jangan Telat Lapor SPT! Ini Perincian Sanksi Dendanya’.

Salah satu cara praktis melaporkan SPT Tahunan, sambungnya, adalah menggunakan aplikasi elektronik seperti e-filing. Sistem e-filing memudahkan wajib pajak orang pribadi untuk menyampaikan SPT Tahunan tanpa terbatas waktu. Pelaporan dapat dilakukan di mana saja menggunakan komputer atau gawai.

"Kalau kamu mau praktis dan cepat, kamu bisa juga menggunakan sistem e-filing untuk pelaporan SPT Tahunannya. Jadi enggak ribet dan juga enggak lama,” imbuhnya.

Sebagai warga negara, lanjutnya, harus taat dalam membayar dan melaporkan pajak. Pasalnya, hasil uang pajak yang dibayar pada ujungnya akan digunakan untuk kepentingan bersama.

"Kita harus semangat membayar pajak karena nanti merasakan kita juga untuk Indonesia yang jauh lebih maju," imbuhnya. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
user-comment-photo-profile
Olivia Ariyanto
baru saja
Diharapkan para WPOP menyampaikan SPT nya tepat waktu mengingat sekarang mekanisme pelaporan perpajakan yang semakin dipermudah. Diperlukan pula edukasi terus menerus kepada masyarakat sehingga mereka mampu memenuhi kewajibannya.