PRANCIS

Amazon Bebankan Pajak Digital Prancis ke Pengguna Platformnya

Redaksi DDTCNews | Jumat, 02 Agustus 2019 | 15:42 WIB
Amazon Bebankan Pajak Digital Prancis ke Pengguna Platformnya

Ilustrasi. (foto: Footwear News)

PARIS, DDTCNews – Amazon berencana untuk meneruskan biaya pajak digital Prancis kepada pebisnis yang memanfaatkan platform marketplacenya. Dengan demikian, Amazon akan menaikkan biaya atas layanannya di Prancis.

Amazon beralasan bisnis yang mereka geluti beroperasi di sektor ritel yang sangat kompetitif dan memiliki margin laba yang rendah. Selain itu, Amazon berinvestasi secara besar-besaran dalam menciptakan alat dan layanan baru untuk klien dan mitra vendornya.

“Untuk itu, kami tidak dapat menahan pajak tambahan. Ini juga bisa membuat perusahaan Prancis yang lebih kecil berada pada posisi tidak menguntungkan. Seperti banyak perusahaan lain, kami telah memperingatkan pihak berwenang,” demikian pernyataan Amazon, Kamis (1/8/2019).

Baca Juga:
Pilar 1 Tak Kunjung Dilaksanakan, Kanada Bersiap Kenakan Pajak Digital

Seperti diketahui, Presiden Prancis Emmanuel Macron terus melanjutkan pajak yang dijuluki GAFA (Google, Apple, Facebook, dan Amazon). Langkah ini diambul setelah gagal mendapatkan kesepakatan dengan Uni Eropa.

Menurut Kementerian Keuangan Prancis, sekitar 30 perusahaan besar akan diharuskan membayar pajak dengan tarif 3% ini. Perusahaan yang disasar utamanya yang memiliki pendapatan global setidaknya 750 juta euro (sekitar Rp 11,7 triliun) dan pendapatan di Perancis setidaknya 25 juta euro (sekitar Rp 391,1 miliar).

Pemberlakuan pajak yang disahkan bulan lalu ini, menempatkan Prancis di barisan depan dari negara yang berusaha membuat raksasa digital membayar lebih di pasar tempat mereka beroperasi.

Baca Juga:
Sambut Hari Kartini, DDTC Hadirkan Diskon untuk Perempuan Indonesia

Pemerintah Prancis mengatakan tidak punya pilihan selain mengambil tindakan ini. Meskipun demikian, Prancis tetap berharap kesepakatan internasional yang akan mencakup semua negara OECD dapat tercapai pada akhir 2020.

Seperti dilansir techxplore.com, menanggapi tindakan Amazon, Kementerian Ekonomi Prancis mengatakan masalah utama penyebab munculnya pajak ini adalah terkait keadilan. Tidak ada yang meminta perusahaan seperti Amazon untuk melimpahkan pemajakan kepada perusahaan kecil.

“Amazon telah memilih untuk meneruskan biaya pajak ini kepada perusahaan kecil dan menengah yang menggunakan layanannya. Namun, tidak ada yang mewajibkan mereka untuk melakukannya,” demikian pernyataan Kementerian Ekonomi Prancis. (MG-nor/kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara