KABUPATEN KUDUS

Akhir Tahun, Pemasangan Tapping Box di Hotel dan Restoran Makin Gencar

Redaksi DDTCNews | Selasa, 22 Desember 2020 | 15:45 WIB
Akhir Tahun, Pemasangan Tapping Box di Hotel dan Restoran Makin Gencar

Ilustrasi. (foto: Antara)

KUDUS, DDTCNews – Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah menggencarkan pemasangan alat perekam transaksi atau tapping box di lokasi usaha sebagai bagian dari peningkatan pengawasan pajak.

Kepala DPPKAD Eko Djumartono mengatakan pemkab menyasar sebanyak 50 hotel dan restoran untuk dipasang tapping box. Menurutnya, pemasangan tersebut dapat menjamin pengawasan dan transparansi administrasi pajak hotel dan restoran yang ditarik dari konsumen.

"Hari ini akan dipasang 15 alat dulu dari 50 alat yang telah kami persiapkan. Ini untuk memonitoring wajib pajak di hotel dan restoran tersebut," katanya dikutip Selasa (22/12/2020).

Baca Juga:
Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Eko berharap tapping box bisa meminimalisir terjadinya kebocoran pajak. Jika alat digunakan dengan benar oleh pemilik usaha maka semua transaksi usaha dapat terekam sehingga pembayaran pajak hotel dan restoran juga lebih mudah.

Meski begitu, ia menilai terdapat celah ketidakpatuhan dan penyimpangan dari implementasi tapping box karena input data masih dilakukan secara manual oleh pelaku usaha dan belum terintegrasi dengan sistem pembayaran.

Untuk itu, ia berharap pengusaha tetap patuh dalam melakukan input data transaksi. "Wajib pajak nanti menginput secara manual. Misal ada pelanggan, kemudian diinput di alat pembayaran tersebut yang langsung terintegrasi dengan sistem kami," ujar Eko.

Baca Juga:
Efek Lebaran, Setoran Pajak Restoran dan Hiburan Diprediksi Naik 200%

Dia menambahkan pemasangan 50 alat tapping box merupakan hasil kerja sama pemkab dengan Bank Jateng. Distribusi alat akan dibagikan kepada 33 pelaku usaha hotel dan 17 alat tapping box kepada pelaku usaha restoran besar yang ada di Kabupaten Kudus.

Proses pengadaan tapping box akan terus dilanjutkan pemerintah. Upaya optimalisasi PAD dari pajak daerah menjadi salah satu agenda kerja DPPKAD mengingat setoran pajak dari usaha hotel, restoran dan rumah kos terbilang signifikan bagi PAD Kabupaten Kudus.

"Ke depan, kami akan menambah alat lagi untuk memaksimalkan pendapatan dari sektor pajak," tutur Eko seperti dilansir isknews.com. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

22 Desember 2020 | 18:37 WIB

wah bagus nih perlu dicontoh kota lainnya. Dengan tapping box penerimaan pajak juga akan semakin besar karena potensi juga telah terambil dan meminimalisir kebocoran pajak

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 16:30 WIB KEANGGOTAAN FATF

Di FATF, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Perangi Kejahatan Keuangan

Sabtu, 20 April 2024 | 16:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Ketidakpastian, Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Sekuat Saat Pandemi

Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya

Sabtu, 20 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas