KOREA SELATAN

Akademisi Sebut Pajak Bisa Ganggu Perkembangan Industri Cryptocurrency

Muhamad Wildan | Senin, 22 Juni 2020 | 10:45 WIB
Akademisi Sebut Pajak Bisa Ganggu Perkembangan Industri Cryptocurrency

Ilustrasi. (DDTCNews)

SEOUL, DDTCNews—Wacana pengenaan pajak atas cryptocurrency atau mata uang kripto di Korea Selatan dinilai terlalu dini dan berpotensi menghambat perkembangan penggunaan mata uang tersebut.

"Masih terlalu dini bagi pemerintah untuk mengenakan pajak atas cryptocurrency pada saat pasar mata uang tersebut masih belum berkembang dan stabil," ujar ekonom dari Universitas Yonsei Sung Tae-yoon, dikutip Senin (22/6/2020).

Apalagi, lanjut Sung, kripto juga belum dapat dikategorikan sebagai aset universal seperti halnya mata uang konvensional. Untuk itu, ia khawatir regulasi yang ketat atau pajak akan menghambat perkembangan kripto.

Baca Juga:
Bappebti Terbitkan SE 64/2024, Ekosistem Aset Kripto Bakal Lebih Kuat

Korea Selatan saat ini memang berencana untuk mengenakan pajak atas penghasilan yang diperoleh dari transaksi kripto sebesar 20%. Pemerintah akan mengumumkan ketentuan detail pengenaan pajak kripto pada Juli 2020.

Salah satu poin yang diumumkan adalah penghasilan dari transaksi kripto akan dikategorikan sebagai penghasilan jenis lainnya, bukan capital gain. Dengan demikian, pajak kripto setara dengan penghasilan yang diperoleh dari lotere.

Sementara itu, Ekonom Universitas Korea Kim Jin-ill memiliki pandangan berbeda perihal pajak kripto tersebut. Menurutnya, pengenaan pajak atas transaksi kripto justru harus segera diambil oleh pemerintah.

Baca Juga:
Tahun Peralihan Pengawasan Kripto, Begini Komitmen Bappebti

Kim mengakui regulasi akan menghambat pertumbuhan pasar kripto secara jangka pendek, tetapi langkah tersebut merupakan tindakan yang paling efektif untuk memitigasi potensi terjadinya krisis keuangan.

"Untuk mencegah krisis yang timbul akibat kesalahan yang terjadi pada sektor keuangan, pemerintah perlu mengeluarkan regulasi yang tepat sasaran atas pasar mata uang digital yang sedang bertumbuh saat ini," tutur Kim dilansir dari koreatimes. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 17 April 2024 | 18:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Lapor SPT Tahunan, Biden Bayar Pajak Rp 2,37 Miliar pada 2023

Rabu, 17 April 2024 | 17:30 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Surat Pemberitahuan Jalur Merah?

Rabu, 17 April 2024 | 17:00 WIB PEMERIKSAAN PAJAK

SPT Nyatakan Rugi, Wajib Pajak Dapat Diperiksa di Kantor atau Lapangan

Rabu, 17 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Data Perpajakan Lebih Aman, WP Bisa Lakukan Penggantian EFIN

Rabu, 17 April 2024 | 15:30 WIB KEANGGOTAAN FATF

RI Masuk FATF, Jokowi: Waspadai Pencucian Uang Berbasis Teknologi

Rabu, 17 April 2024 | 15:21 WIB PERMENKOP UKM 8/2023

Begini Aturan Permodalan Koperasi Simpan Pinjam

Rabu, 17 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat! Reset Password Akun DJP Online Perlu Kode EFIN

Rabu, 17 April 2024 | 13:37 WIB IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

ASN Mulai Pindah ke IKN pada September 2024

Rabu, 17 April 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Lebih Mudah, DJP Sarankan WP Lapor SPT Tahunan PPh Badan Pakai e-Form