Wakil Ketua Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM FEB UI) Chistine Tjen saat memberikan paparan dalam diskusi KAPj IAI bertajuk 'Kupas Tuntas Transfer Pricing di Indonesia' Kamis (18/7/2019).
JAKARTA, DDTCNews – Pembahasan mengenai transfer pricing mulai mendapat atensi besar dari dunia pendidikan Indonesia.
Wakil Ketua Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM FEB UI) Chistine Tjen mengatakan pengkajian ilmiah terkait transfer pricingrelatif baru. Pengkajian pada tataran perguruan tinggi, menurutnya, baru dimulai pada sepuluh tahun terakhir.
Dia mengatakan isu yang relatif baru untuk dunia perpajakan Indonesia ini memberikan ruang bagi akademisi untuk melakukan pengkajian. Hal tersebut dilakukan pada seluruh tataran, baik pengajar maupun peserta didik.
“Isu transfer pricing ini memberikan kesempatan bagi perguruan tinggi dan menjadi salah satu subjek mata kuliah pilihan yang banyak pesertanya,” katanya dalam diskusi KAPj IAI bertajuk 'Kupas Tuntas Transfer Pricing di Indonesia' Kamis (18/7/2019).
Selain menarik minat mahasiswa, pembahasan terkait transfer pricing juga menjadi lahan riset bagi dosen perguruan tinggi. Hal tersebut kemudian memperkaya topik pembahasan penelitian dalam menjalankan tugas Tridharma Perguruan Tinggi.
Ruang riset dan penelitian terkait transfer pricing ini, menurut Chistine Tjen, masih terbuka lebar. Pasalnya, belum banyak pakar transfer pricing yang membedah isu tersebut dari kacamata akademisi.
Sementara itu, transfer pricing juga membuka opsi profesi baru bagi mahasiswa yang meminati bidang pajak internasional. Kesempatan kerja dibidang ini, lanjutnya, terbuka lebar karena adanya spesialisasi kompetensi terkait transfer pricing.
“Ini membuka peluang pekerjaan yang di mulai dengan program magang baik di kantor pajak, konsultan, maupun perusahaan. Proses magang ini menjadi penting agar mahasiswa sudah tahu bagaimana membuat TP Doc [transfer pricing documentation],” imbuhnya. (kaw)