KP2KP TANAH GROGOT

Ajukan Aktivasi Akun PKP, Pengusaha Unggas Diperiksa Petugas Pajak

Redaksi DDTCNews | Minggu, 20 November 2022 | 10:00 WIB
Ajukan Aktivasi Akun PKP, Pengusaha Unggas Diperiksa Petugas Pajak

Ilustrasi.

TANAH GROGOT, DDTCNews - Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tanah Grogot mengunjungi alamat pengusaha pengadaan unggas guna menindaklanjuti permohonan aktivasi akun pengusaha kena pajak (PKP).

Petugas KP2KP Tanah Grogot Muhammad Abdulfattah mengatakan wajib pajak yang dikunjungi ialah CV Putra To Manengnga. Selain bergerak di bidang pengadaan unggas, perusahaan juga menjual pakan unggas.

“Kami melakukan verifikasi lapangan ke tempat kedudukan wajib pajak sebagai tindak lanjut permohonan aktivasi akun PKP di Jalan Kusuma Bangsa, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser,” katanya seperti dikutip dari situs web DJP, Minggu (20/11/2022).

Baca Juga:
Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Abdulfattah menjelaskan verifikasi lapangan merupakan prosedur standar dalam layanan kepada wajib pajak yang mengajukan permohonan pengukuhan sebagai PKP.

Selain untuk memastikan kesesuaian data yang diajukan wajib pajak, lanjutnya, tujuan verifikasi lapangan juga untuk mengedukasi wajib pajak mengenai hak dan kewajiban perpajakan setelah dikukuhkan sebagai PKP.

“Kewajiban PKP adalah memungut dan menyetorkan PPN, membuat faktur pajak setiap terjadi penyerahan atau pembayaran, serta melaporkan SPT Masa PPN maksimal akhir bulan berikutnya,” tuturnya.

Baca Juga:
Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sementara itu, Direktur Putra To Manengnga Suriansyah menjelaskan perusahaannya telah berdiri sejak 2021. Namun, baru memulai usaha sejak Mei 2022. Dia mengaku mengajukan permohonan menjadi PKP agar bisa mengikuti lelang pengadaan pemerintah.

“Saya mengajukan permohonan pengukuhan PKP agar dapat mengikuti lelang pengadaan unggas dan pakan unggas dari Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Paser,” ujarnya.

Suriansyah mengakui dirinya belum terlalu mengerti tentang kewajiban perpajakan yang harus dilaksanakan. Oleh karena itu, ia meminta bimbingan dari KP2KP Tanah Grogot ke depannya agar dapat memenuhi kewajiban perpajakannya dengan baik. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya

Sabtu, 20 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Sabtu, 20 April 2024 | 08:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

SPT yang Berstatus Rugi Bisa Berujung Pemeriksaan oleh Kantor Pajak

Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor

Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?