THAILAND

Ajak Korporasi Bantu Danai Proyek, Negara Ini Siapkan Insentif Pajak

Dian Kurniati | Minggu, 07 April 2024 | 09:30 WIB
Ajak Korporasi Bantu Danai Proyek, Negara Ini Siapkan Insentif Pajak

Ilustrasi.

BANGKOK, DDTCNews - Pemerintah Thailand menawarkan insentif pajak kepada perusahaan yang memberikan sumbangan untuk mengatasi kebakaran hutan.

Sekretaris Kementerian Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Jatuporn Buruspat mengatakan anggaran penanganan kebakaran hutan yang dimiliki pemerintah masih sangat terbatas. Oleh karena itu, pemerintah mengajak sektor swasta ikut berkontribusi menjaga kelestarian hutan.

"Insentif pajak akan diberikan kepada perusahaan mana pun yang menyumbangkan dana untuk proyek penanganan kebakaran hutan," katanya, dikutip pada Minggu (7/4/2024).

Baca Juga:
Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak, DJP Teken Kerja Sama dengan TNI

Jatuporn menuturkan perusahaan dapat menyumbang senilai THB500.000 atau sekitar Rp218,9 juta hingga THB5 juta baht atau Rp2,18 miliar mulai 1 Januari hingga 30 April setiap tahun untuk mengatasi persoalan kebakaran hutan.

Nanti, perusahaan bersangkutan akan menerima pengurangan pajak hingga 200% dari jumlah uang yang disumbangkan.

Uang sumbangan tersebut akan digunakan untuk membeli peralatan pemadam kebakaran, pelatihan bagi petugas pemadam kebakaran, dan mendirikan titik pemantauan kebakaran hutan.

Baca Juga:
Inflasi Bikin Beban PPh Pegawai di Negara-Negara OECD Meningkat

Berdasarkan perhitungan pemerintah, dampak proyek tersebut terhadap penurunan kebakaran hutan akan terasa dalam waktu 3 tahun mendatang.

Kemudian, pemerintah juga akan mengoptimalkan penanganan polusi dengan menurunkan jumlah titik api di dalam negeri. Polusi udara sejauh ini masih banyak ditemukan di provinsi Mae Hong Son dan Chiang Mai.

Sayangnya, penanganan polusi udara lebih kompleks karena Thailand juga dapat mendapat kiriman asap dari negara tetangga.

Baca Juga:
Kapan Sisa Lebih Badan atau Lembaga Nirlaba Pendidikan Jadi Objek PPh?

"Setidaknya kami melakukan yang terbaik untuk memerangi polusi udara di wilayah kita sendiri," ujar Jatuporn seperti dilansir bangkokpost.com.

Sementara itu, Wakil Sekjen Dewan Investasi Suthiket Thatpitak-Kul menyatakan pemerintah memiliki komitmen yang kuat dalam mendukung investasi yang ramah lingkungan.

Pada 2007, pemerintah juga pernah menawarkan insentif pajak perusahaan yang melakukan investasi pada teknologi yang lebih ramah lingkungan untuk mengurangi masalah polusi di Provinsi Rayong. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 30 April 2024 | 17:44 WIB KERJA SAMA PERPAJAKAN

Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak, DJP Teken Kerja Sama dengan TNI

Selasa, 30 April 2024 | 17:00 WIB PAJAK PENGHASILAN

Kapan Sisa Lebih Badan atau Lembaga Nirlaba Pendidikan Jadi Objek PPh?

Selasa, 30 April 2024 | 16:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pekerja Migran Perlu Pahami Aturan Barang Kiriman Agar Bebas Bea Masuk

BERITA PILIHAN
Selasa, 30 April 2024 | 17:44 WIB KERJA SAMA PERPAJAKAN

Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak, DJP Teken Kerja Sama dengan TNI

Selasa, 30 April 2024 | 17:00 WIB PAJAK PENGHASILAN

Kapan Sisa Lebih Badan atau Lembaga Nirlaba Pendidikan Jadi Objek PPh?

Selasa, 30 April 2024 | 16:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pekerja Migran Perlu Pahami Aturan Barang Kiriman Agar Bebas Bea Masuk

Selasa, 30 April 2024 | 15:55 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

DJP Jakbar: Penerimaan Pajak Konstruksi dan Real Estat Tumbuh 25,5%

Selasa, 30 April 2024 | 15:47 WIB PERMENDAG 7/2024

Pemerintah Resmi Hapus Batasan Barang Bawaan dari Luar Negeri

Selasa, 30 April 2024 | 15:30 WIB PENERIMAAN CUKAI

Setoran Cukai Minuman Alkohol Tumbuh 6,58 Persen pada Kuartal I/2024

Selasa, 30 April 2024 | 15:09 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Gagal Submit SPT-Y? DJP Tawarkan Cara Ini