TAX AMNESTY

Ada Harapan di Akhir Periode Pertama

Redaksi DDTCNews | Selasa, 13 September 2016 | 13:15 WIB
Ada Harapan di Akhir Periode Pertama

JAKARTA, DDTCNews – Periode pertama program pengampunan pajak dengan tarif terendah senilai 2% akan berakhir pada tanggal 30 September 2016, hal ini menjadi waktu yang sangat krusial mengingat penerimaan uang tebusan per Minggu (12/9) baru mencapai Rp8,93 triliun.

Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengatakan periode pertama yang sebentar lagi akan berakhir ini bisa dimanfaatkan sebaik mungkin oleh para Wajib Pajak (WP) untuk segera mendaftarkan diri sebagai partisipan program pengampunan pajak. Keistimewaan yang didapat tidak hanya discount pajak terutang, namun WP juga bisa menjadi investor pada beberapa instrumen yang telah disiapkan oleh pemerintah.

"Periode pertama tax amnesty memang sebentar lagi, kurang lebih masih ada waktu selama 3 pekan ke depan. Dengan sisa waktu tersebut masih ada harapan untuk meningkatkan dana tax amnesty, baik dari deklarasi maupun repatriasi," ujarnya dengan DDTCNews, Minggu (12/9).

Baca Juga:
Mau Pembetulan SPT Menyangkut Harta 5 Tahun Terakhir, Apakah Bisa?

Ia menambahkan, pemerintah telah mempersiapkan sejumlah instrumen investasi pada program ini. Maka harta yang masuk ke program pengampunan pajak bisa dialirkan untuk membangun perekonomian Indonesia melalui investasi tersebut.

Periode pertama program pengampunan pajak sudah dimulai sejak pertengahan bulan Juli 2016 yang akan berakhir pada 30 September 2016. Namun penerimaan melalui uang tebusan baru mencapai 5,4% dari yang ditargetkan oleh pemerintah sebesar Rp165 triliun.

Sedangkan, dana repatriasi dan dana deklarasi yang sudah terkumpul sudah jauh melebihi uang tebusan. Total dana repatriasi dan deklarasi sudah mencapai sekitar Rp388 triliun, yang meliputi dana repatriasi sebesar Rp18,8 triliun, dan dana deklarasi sebesar Rp370 triliun.

Baca Juga:
Layanan Gratis, DJP: Waspadai Praktik Jual-Beli Kartu NPWP dan EFIN

Misbakhun mengharapkan dengan sisa waktu yang hanya beberapa pekan tersebut masih bisa meningkatkan penerimaan uang tebusan yang masih terlampau jauh dari target. Di samping itu masih ada beberapa WP besar yang berpotensi meningkatkan penerimaan uang tebusan secara lebih signifikan.

"Harapan masih tetap ada, WP masih memiliki cukup waktu untuk daftar tax ammesty, terutama WP besar. Bahkan ada informasi yang mengabarkan bahwa dana besar siap masuk pada akhir bulan September 2016 ini," tuturnya. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 28 Maret 2024 | 14:42 WIB PELAPORAN SPT TAHUNAN

Mau Pembetulan SPT Menyangkut Harta 5 Tahun Terakhir, Apakah Bisa?

Kamis, 28 Maret 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pakai TER, Ini Kata DJP Soal PPh Pasal 21 pada Bulan Diterimanya THR

BERITA PILIHAN
Kamis, 28 Maret 2024 | 14:42 WIB PELAPORAN SPT TAHUNAN

Mau Pembetulan SPT Menyangkut Harta 5 Tahun Terakhir, Apakah Bisa?

Kamis, 28 Maret 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jatuh pada Hari Libur, Batas Waktu Pelaporan SPT Tahunan Tidak Diundur

Kamis, 28 Maret 2024 | 13:17 WIB PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Optimalisasi Dua PP Perpajakan Migas Jadi Cara untuk Genjot PNBP Migas

Kamis, 28 Maret 2024 | 13:15 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

RUU Daerah Khusus Jakarta Disetujui DPR, Hanya PKS yang Menolak