KOTA BOGOR

Ada Diskon dan Pemutihan Pajak Bila Membayar PBB di Bank Ini

Dian Kurniati | Kamis, 23 April 2020 | 19:00 WIB
Ada Diskon dan Pemutihan Pajak Bila Membayar PBB di Bank Ini

Ilustrasi.

BOGOR, DDTCNews—Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat merilis sejumlah insentif pajak dalam membantu masyarakat yang terdampak pandemi virus di antaranya diskon pembayaran untuk pajak bumi dan bangunan perdesaan perkotaan (PBB-P2).

Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengatakan diskon pembayaran PBB sebesar 15% diberikan kepada wajib pajak yang membayar bulan April, diskon 10% untuk pembayaran Mei, dan diskon 5% untuk pembayaran Juni 2020.

“Bagi masyarakat yang membayar tunggakan PBB pada bulan April, Mei dan Juni juga akan mendapatkan penghapusan denda (pemutihan) piutang PBB untuk masa pajak sebelum tahun 2019,” katanya, Kamis (23/4/2020).

Baca Juga:
Pemprov Kaltim Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Ini Perinciannya

Namun demikian, ia mengingatkan wajib pajak hanya bisa mendapatkan diskon pembayaran PBB apabila membayar melalui kantor kas Bank Jabar Banten (BJB) Badan Pendapatan Daerah Kota Bogor.

Selain PBB, Pemkot Bogor juga memberikan insentif berupa penundaan tenggat pembayaran pajak daerah seperti pajak hotel, restoran, hiburan dan parkir untuk masa pajak Maret, April dan Mei menjadi 30 Juni 2020.

“Saya harap insentif pajak itu dapat meringankan wajib pajak akibat dampak dari Covid-19 terhadap dunia usaha maupun masyarakat umumnya,” ujarnya dilansir dari ceklissatu.

Baca Juga:
Ada Opsen Pajak Kendaraan, Kota Ini Bakal Dapat Rp1 Triliun per Tahun

Kebijakan diskon dan penundaan pembayaran pajak daerah di Kota Bogor diatur dalam Peraturan Wali Kota No. 20/2020 dan Perwali No. 33 Tahun 2020 tentang kebijakan stimulus kepada masyarakat berupa insentif pajak.

Di sisi lain, kasus positif Covid-19 di Indonesia per 22 April sudah mencapai 7.418 kasus, bertambah 283 kasus dari sehari sebelumnya. Untuk pasien yang meninggal tercatat sebesar 635 orang dan pasien sembuh sebanyak 913 orang.

Adapun kasus positif virus Corona pada 21 April sebanyak 7.135 orang. Jumlah pasien sembuh Corona di RI ada 842 orang dan meninggal 616 orang. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Pemprov Kaltim Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Ini Perinciannya

Kamis, 18 April 2024 | 10:05 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Wah! Ada Hadiah Umrah Gratis untuk Wajib Pajak yang Taat di Daerah Ini

Rabu, 17 April 2024 | 14:00 WIB PROVINSI KEPULAUAN RIAU

Aturan Baru Pajak Daerah yang Jadi Kewenangan Pemprov Kepulauan Riau

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel ke APBN

Jumat, 19 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Penghitungan PPh 21 atas Upah Borongan di atas Rp 2,5 Juta per Hari

Jumat, 19 April 2024 | 10:45 WIB RENCANA KERJA PEMERINTAH 2025

Longgarkan Ruang Fiskal, Defisit APBN 2025 Dirancang 2,45-2,8 Persen

Jumat, 19 April 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Pemprov Kaltim Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Ini Perinciannya

Jumat, 19 April 2024 | 10:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Jelang Deadline, DJP Ingatkan WP Segera Sampaikan SPT Tahunan Badan

Jumat, 19 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara Masuk Draf RKP 2025

Jumat, 19 April 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Kebijakan DHE, Airlangga Klaim Nilai Tukar Rupiah Masih Terkendali

Jumat, 19 April 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Begini Imbauan Ditjen Pajak soal Perpanjangan Penyampaian SPT Tahunan

Jumat, 19 April 2024 | 07:30 WIB LITERATUR PAJAK

Sambut Hari Kartini, DDTC Hadirkan Diskon untuk Perempuan Indonesia