KEBIJAKAN PEMERINTAH

2024, Pemerintah Targetkan Ekspor Produk UMKM Naik Dua Kali Lipat

Dian Kurniati | Jumat, 21 Agustus 2020 | 17:34 WIB
2024, Pemerintah Targetkan Ekspor Produk UMKM Naik Dua Kali Lipat

Perajin mengecek kualitas gitar yang telah dibuat di sentra produksi dan perbaikan gitar rumahan di kawasan Pasar Minggu, Jakarta, Jumat (21/8/2020). Presiden Joko Widodo menyatakan akan membagikan Bantuan Presiden (Banpres) produktif atau bantuan modal kerja darurat mulai pekan depan sebesar Rp2,4 juta per pengusaha dengan tahap awal diberikan kepada 9,1 juta pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj.

JAKARTA, DDTCNews—Pemerintah menargetkan volume ekspor produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tumbuh dari 14% terhadap total ekspor menjadi 28% pada 2024 mendatang.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan target tersebut merupakan instruksi Presiden Joko Widodo. Presiden, menurut Teten, menilai volume ekspor produk UMKM Indonesia sangat rendah dibanding negara-negara tetangga.

"Pak Presiden meminta kami menaikkan volume ekspor kita dari 14% saat ini menjadi dua kali lipat pada akhir 2024," katanya, dikutip Jumat (21/8/2020).

Baca Juga:
Dirjen Anggaran Sebut Surplus APBN 2024 Tak Bakal Setinggi Tahun Lalu

Untuk mewujudkan target tersebut, lanjut Teten, Kementerian Koperasi dan UMKM akan melakukan sejumlah terobosan di antaranya membuat program sekolah ekspor untuk UKM untuk dapat memasarkan produknya ke luar negeri.

Menurutnya, memasarkan produk UMKM ke luar negeri tidaklah mudah. Kementerian Koperasi dan UKM pernah mencoba mengirim kerupuk ke China. Namun ternyata kerupuk tersebut tidak lantas laku.

Dengan sekolah ekspor, UMKM tidak hanya belajar proses mengekspor barang, tetapi juga terhubung dengan ekosistem lainnya. Misal, dari sisi lembaga pembiayaan, Ditjen Bea dan Cukai, serta diaspora yang menjadi target pemasaran produk di luar negeri.

Baca Juga:
Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Saat ini, pemerintah tengah fokus pada permintaan produk UMKM yang paling tinggi di luar negeri di antaranya produk-produk perikanan. Sebanyak 96% pengusaha di sektor tersebut masih berskala UMKM.

Saat ini, tren permintaan produk perikanan menurut data Food and Agriculture Organization (FAO) menunjukkan pertumbuhan 3,1%. Selain perikanan, produk lain yang permintaannya tinggi adalah furnitur dan produk kriya.

"Kami akan mulai dulu, mana data permintaan yang paling tinggi di bidang apa. Jadi kita akan fokus pada sektor yang permintaan di luar negerinya banyak," ujarnya.

Baca Juga:
Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Meski begitu, Teten memprediksi target yang diberikan Jokowi akan sulit tercapai karena pandemi virus Corona. Menurutnya, pandemi telah mengganggu lalu lintas perdagangan internasional karena beberapa negara menerapkan lockdown.

Kementerian Koperasi dan UKM juga akan rutin berkoordinasi dengan kementerian/lembaga lain untuk menggenjot ekspor UMKM. Saat ini, UMKM diurus oleh 18 kementerian dan 43 lembaga, sehingga koordinasi juga menjadi tantangan. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara