KOTA MALANG

2017, Sunset Policy PBB Fokus Sektor Agraria Lokal

Awwaliatul Mukarromah | Selasa, 01 November 2016 | 08:32 WIB
2017, Sunset Policy PBB Fokus Sektor Agraria Lokal

MALANG, DDTCNews – Sukses pelaksanaan Sunset Policy tahun ini membuat Dispenda Kota Malang berancang-ancang menggeber program serupa tahun depan. Program bertajuk Sunset Policy Jilid II, dipastikan berlangsung 2017 mendatang.

Kepala Dispenda Ade Herawanto mengatakan program ini merupakan pengejawantahan misi besar Pemkot, yakni ‘Peduli Wong Cilik’. Menurutnya, dari realitas di lapangan, diketahui banyak masyarakat kecil yang menunggak PBB sejak tahun 90-an, namun kesulitan membayar denda.

“Dengan semangat Peduli Wong Cilik, kami berharap program ini dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat, serta ke depannya semakin meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakan daerah,” ujarnya, Senin (31/10).

Baca Juga:
DJPK Minta Pemda Tetapkan Target Pajak Daerah dengan Analisis Tren

Dia menambahkan tahun depan Sunset Policy akan menyasar ke sektor agraria lokal. Saat ini, Dispenda tengah merancang program pengurangan besaran PBB bagi petani atau pemilik lahan pertanian.

Dengan begitu, Ade berharap, kebijakan ini mendorong pelaku sektor agraris mempertahankan fungsi lahan. Dalam catatan Pemkot, tahun ini tersisa 846 hektare (ha) lahan pertanian, 68 di antaranya merupakan aset Pemkot dan 778 lainnya milik petani.

“Sangat disayangkan jika jumlah lahan pertanian tersebut terus menyusut. Karena itulah, Sunset Policy Jilid II kami gagas sebagai upaya menekan alih fungsi lahan. Kami akan beri insentif dan keringanan PBB,” lanjutnya.

Baca Juga:
BPHTB Kini Terutang Saat PPJB, Jadi Peluang Peningkatan Penerimaan

Secara terpisah, Kepala Dinas Pertanian Hadi Santoso menyambut positif wacana tersebut. Hadi menekankan pentingnya kebijakan populis sebagai upaya preventif alih fungsi lahan pertanian lokal.

“Karena upaya prioritas Pemkot saat ini adalah mempertahankan lahan pertanian yang tersisa, kami juga menyambut positif rencana sinergi dengan Dispenda guna mengurangi resistensi alih fungsi lahan, salah satunya dengan mengurangi beban PBB lahan pertanian,” katanya.

Konsekuensinya, lanjut Hadi, diperlukan kerja sama dan integritas antar stakeholder lahan untuk menunjang program pengurangan pajak atau penghapusan sanksi administrasi nantinya. Hal ini demi mencegah kemungkinan-kemungkinan lahan pertanian atau sawah yang sudah mendapat keringanan bakal dijual oleh pemiliknya.

“Jika Dispenda dapat memilahan dan ada penyesuaian kembali PBB terkait, tentu nantinya dapat tepat sasaran. Pasti ada respons positif dari para petani. Sebagai pelaksana teknis, kami siap bekerja sama menyukseskan program ini,” pungkasnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 25 April 2024 | 15:00 WIB KOTA TANGERANG SELATAN

BPHTB Kini Terutang Saat PPJB, Jadi Peluang Peningkatan Penerimaan

Kamis, 25 April 2024 | 14:17 WIB KABUPATEN JOMBANG

Objek PBB-P2 Didata Ulang, Pemkab Hitung Pajak Terutang yang Akurat

Kamis, 25 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Ketentuan Pajak Daerah Terbaru di Kota Depok beserta Tarifnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:54 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Kamis, 25 April 2024 | 17:45 WIB DITJEN PERIMBANGAN KEUANGAN

Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD

Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Kamis, 25 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP

Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT