BANTUAN SOSIAL

Segera Kirimkan Nomor Rekening! Gaji Tambahan Cair September Ini

Dian Kurniati | Jumat, 07 Agustus 2020 | 16:46 WIB
Segera Kirimkan Nomor Rekening! Gaji Tambahan Cair September Ini

Ketua Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Budi Gunadi Sadikin. (foto: hasil tangkapan dari media sosial)

JAKARTA, DDTCNews--Ketua Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Budi Gunadi Sadikin menyarankan para pekerja yang memenuhi kriteria mendapatkan subsidi gaji untuk segera menyerahkan nomor rekening kepada BPJS Ketenagakerjaan.

Budi mengatakan subsidi gaji tersebut akan langsung dikirimkan pada nomor rekening masing-masing pekerja. Subsidi gaji diberikan secara langsung kepada pekerja untuk menghindari penyalahgunaan.

"Bantuan akan diberikan langsung ke rekening pekerja terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan karena orang-orang ini belum di-PHK, masih terbukti terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, dan masih membayar iuran," katanya, Jumat (7/8/2020).

Baca Juga:
Sri Mulyani Atur Ulang Pemberian Premi di Bidang Bea dan Cukai

Budi menambahkan kriteria utama pekerja penerima subsidi gaji hanya pegawai swasta non-PNS dan BUMN yang bergaji di bawah Rp5 juta. Menurut data BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja itu kebanyakan menerima upah Rp2 juta hingga Rp3 juta.

Dia berharap pemberian subsidi gaji tersebut bisa membantu menjaga daya beli masyarakat, sekaligus mempercepat pemulihan ekonomi nasional. "Penerima ini di luar pegawai BUMN dan PNS, yang Alhamdulillah sampai sekarang gajinya tidak dipotong," ujarnya.

Saat ini, BPJS Ketenagakerjaan tengah memverifikasi data pekerja yang memenuhi kriteria. Subsidi gaji itu diberikan senilai Rp600.000 per bulan selama empat bulan sejak September hingga Desember 2020.

BPJS Ketenagakerjaan mencatat jumlah pekerja formal yang bergaji di bawah Rp5 juta sebanyak 13,8 juta orang. Anggaran yang disiapkan untuk memberikan subsidi gaji mencapai Rp33,1 triliun. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

09 Agustus 2020 | 09:43 WIB

Daftar nya

09 Agustus 2020 | 09:38 WIB

Alhamdulil

09 Agustus 2020 | 09:38 WIB

Alhamdulil

09 Agustus 2020 | 09:38 WIB

Alhamdulil

09 Agustus 2020 | 09:38 WIB

Alhamdulil

09 Agustus 2020 | 09:17 WIB

bagaimana cara mengirimkan no rekening? apakah harus peserta bpjs sendiri atau kantor saat melakukan pembayaran iurab?

09 Agustus 2020 | 09:17 WIB

bagaimana cara mengirimkan no rekening? apakah harus peserta bpjs sendiri atau kantor saat melakukan pembayaran iurab?

08 Agustus 2020 | 23:33 WIB

Memang aku belum bekerja klau memang pemerintah mau memberikan bantuan uang tunai Saya Sangat bersyukur APalagi CAri kerjaan Sejak virus Covid ini Sangat lah susah. Yang ADa Banyak keluaran beban hidupmasyarat bawah seperti Saya ini

08 Agustus 2020 | 23:24 WIB

Dengan gaji tambahan ini bisa membatu para pekerja yg berpenghasilan 2juta dan masyarakat yg belum bekerja untuk meringankan beban kebutuhan hidup masyarakat lemah. Dan pastinya bisa membantunya dari angka kemiskinan bangsa indonesia

08 Agustus 2020 | 22:15 WIB

semoga dengan pemberian bantuan ini.digunakan sesuai dengan kebutuhan nnya.dan covid cepat berlalu.mohon info bagaimana pendaftaran perorangan karna saya kary.yang dirumahkan

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN