BANTUAN SOSIAL

Segera Kirimkan Nomor Rekening! Gaji Tambahan Cair September Ini

Dian Kurniati | Jumat, 07 Agustus 2020 | 16:46 WIB
Segera Kirimkan Nomor Rekening! Gaji Tambahan Cair September Ini

Ketua Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Budi Gunadi Sadikin. (foto: hasil tangkapan dari media sosial)

JAKARTA, DDTCNews--Ketua Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Budi Gunadi Sadikin menyarankan para pekerja yang memenuhi kriteria mendapatkan subsidi gaji untuk segera menyerahkan nomor rekening kepada BPJS Ketenagakerjaan.

Budi mengatakan subsidi gaji tersebut akan langsung dikirimkan pada nomor rekening masing-masing pekerja. Subsidi gaji diberikan secara langsung kepada pekerja untuk menghindari penyalahgunaan.

"Bantuan akan diberikan langsung ke rekening pekerja terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan karena orang-orang ini belum di-PHK, masih terbukti terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, dan masih membayar iuran," katanya, Jumat (7/8/2020).

Baca Juga:
Begini Penghitungan Angsuran PPh 25 Jika SPT Tahunan Telat Disampaikan

Budi menambahkan kriteria utama pekerja penerima subsidi gaji hanya pegawai swasta non-PNS dan BUMN yang bergaji di bawah Rp5 juta. Menurut data BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja itu kebanyakan menerima upah Rp2 juta hingga Rp3 juta.

Dia berharap pemberian subsidi gaji tersebut bisa membantu menjaga daya beli masyarakat, sekaligus mempercepat pemulihan ekonomi nasional. "Penerima ini di luar pegawai BUMN dan PNS, yang Alhamdulillah sampai sekarang gajinya tidak dipotong," ujarnya.

Saat ini, BPJS Ketenagakerjaan tengah memverifikasi data pekerja yang memenuhi kriteria. Subsidi gaji itu diberikan senilai Rp600.000 per bulan selama empat bulan sejak September hingga Desember 2020.

BPJS Ketenagakerjaan mencatat jumlah pekerja formal yang bergaji di bawah Rp5 juta sebanyak 13,8 juta orang. Anggaran yang disiapkan untuk memberikan subsidi gaji mencapai Rp33,1 triliun. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

09 Agustus 2020 | 16:52 WIB

progmany bagus untuk kita semua

09 Agustus 2020 | 16:52 WIB

progmany bagus untuk kita semua

09 Agustus 2020 | 16:36 WIB

saya salah satu karyawan diperusahaan swasta gaji dibawah umr tp tdk terdaftar di bpjs ketenagakerjaan, itu gmn ? cm bs gigit jari doang

09 Agustus 2020 | 13:05 WIB

Bagaimana cara mendaftarkan nomor rekening nya???

09 Agustus 2020 | 13:05 WIB

Bagaimana cara mendaftarkan nomor rekening nya???

09 Agustus 2020 | 12:54 WIB

yh menyerahkan siapa,, perorangan atau kolektif (perusahaan),,tolong agar sosialisasikan yg jelas

09 Agustus 2020 | 12:40 WIB

Seharusnya yg mendapat bantuan pegawai lepas seperti tukang ojek,supir,tk becak dll mereka tdk punya gaji tetap,apa yg di dapat hr ini ..ya itu yg bs buat mkn...

09 Agustus 2020 | 10:46 WIB

alhamdulillah semoga bisa membantu keluarga yg membutuhkan.saran saja apabila diturunkan berita seperti ini alangkah baiknya apabila disertakan dg tata cara pendaftaran supaya cepat & tepat sasaran dg verifikasi sejak dini.karna blm tentu data yg dimiliki oleh dinas ketenagakerjaan sesuai dg kenyataan yg ada di lapangan sampai dg tahun 2020 masa pandemi ini. #MariBicara

09 Agustus 2020 | 10:42 WIB

alhamdulillah semoga bisa membantu keluarga yg membutuhkan.saran saja apabila diturunkan berita seperti ini alangkah baiknya apabila disertakan dg tata cara pendaftaran supaya cepat & tepat sasaran dg verifikasi sejak dini.karna blm tentu data yg dimiliki oleh dinas ketenagakerjaan sesuai dg kenyataan yg ada di lapangan sampai dg tahun 2020 masa pandemi ini.

09 Agustus 2020 | 09:43 WIB

Daftar nya

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN