PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Yuk Diurus! Pemutihan dan Diskon Pajak Kendaraan Tinggal 21 Hari Lagi

Dian Kurniati | Senin, 09 November 2020 | 10:59 WIB
Yuk Diurus! Pemutihan dan Diskon Pajak Kendaraan Tinggal 21 Hari Lagi

Petugas kepolisian memeriksa berkas permohonan pemutihan denda pajak kendaraan bermotor. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/Lmo/wsj.

TANJUNG SELOR, DDTCNews – Pemprov Kalimantan Utara mencatat realisasi penerimaan pajak daerah hingga September 2020 baru Rp257,9 miliar atau 53,73% dari target tahun ini yang senilai Rp480,02 miliar.

Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kaltara Ishak mengatakan upaya pemprov mengejar target penerimaan pajak daerah tahun ini makin sulit tercapai mengingat realisasi penerimaan per September masih jauh dari target.

"Dari tahun ke tahun, dapat dilihat pendapatan pajak di provinsi kami selalu meningkat dan melebihi target. Namun, pada tahun ini, realisasi perolehan pajak daerah agak sulit mencapai target," katanya dalam keterangan tertulis, Senin (9/11/2020).

Baca Juga:
Sisir Tempat-Tempat Usaha, Pemda Cari Wajib Pajak Baru

Menurut Ishak, realisasi penerimaan yang rendah disebabkan pandemi Covid-19. Pandemi, lanjutnya, menyebabkan kegiatan ekonomi daerah melemah signifikan. Apalagi, terdapat kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang juga memengaruhi penerimaan.

Selain itu, pemprov juga memberikan berbagai stimulus untuk meringankan beban masyarakat, sekaligus mendorong pemulihan ekonomi di antaranya pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB). Alhasil, penerimaan pajak daerah terus menyusut.

Saat ini, pemprov mengadakan program pemutihan PKB selama 3 bulan mulai 1 September hingga 30 November 2020 antara lain berupa pembebasan PKB dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB), serta memberikan keringanan pokok pajak kendaraan bermotor.

Baca Juga:
Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Ishak berharap program pemutihan pajak tidak hanya membantu masyarakat di tengah pandemi, tetapi juga berdampak pada peningkatan pajak daerah. Menurutnya, Pemprov akan berusaha mengejar target penerimaan pajak daerah hingga akhir tahun mendatang.

"Kami akan selalu punya strategi untuk meningkatkan potensi pajak, baik di tahun ini maupun di tahun-tahun mendatang," ujarnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 18:30 WIB KABUPATEN BEKASI

Sisir Tempat-Tempat Usaha, Pemda Cari Wajib Pajak Baru

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 12:00 WIB PROVINSI GORONTALO

Tarif Pajak Daerah Terbaru di Gorontalo, Simak Daftarnya

Jumat, 26 April 2024 | 10:00 WIB KABUPATEN KLUNGKUNG

Penerimaan Pajak Belum Optimal, Pemkab Bikin Satgas Libatkan Pemuda

BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 07:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Sri Mulyani Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,17% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track