BEN KASYAFANI:

Wawasan Artis Masih Minim Tentang Pajak

Redaksi DDTCNews | Kamis, 25 Agustus 2016 | 11:14 WIB
Wawasan Artis Masih Minim Tentang Pajak

BEN Kasyafani, artis yang memulai karirnya sebagai VJ MTV ini menyadari bahwa sebagai warga negara yang baik memiliki kewajiban untuk membayar pajak. Namun, minimnya pengetahuan dan sosialisasi pajak di kalangan artis, menjadi salah satu hambatan yang sempat ia rasakan dalam membayar pajak.

Ben juga mengaku sering mendengar beberapa teman artisnya yang mengeluhkan hal serupa, di mana harus mengeluarkan pajak dalam jumlah yang cukup besar namun tidak memahami prosedurnya, lagi-lagi akibat wawasan tentang pajak yang masih terbilang minim.

Mendapat undangan untuk mengikuti sosialisasi tax amnesty bagi artis dan manajer/manajemen artis di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Selasa (23/8), ayah satu anak ini sangat antusias dan memandang positif sosialisasi tersebut. Menurutnya, harus ada perbedaan perlakuan pajak antara artis dengan pekerja kantoran pada umumnya.

Baca Juga:
Bicara Kepastian Hukum, Ganjar Cerita Soal Peserta Tax Amnesty

"Akhirnya ada sosialisasi tax amnesty bagi rekan-rekan artis. Sosialisasi ini kita bisa menjalin hubungan baik, bisa jadi kolaborator dan ada influence pastinya. Tax amnesty ini memberikan kemudahan, kita harus lapor dan pahami betul, kalau tidak akan dikenakan sanksi lebih besar lagi," ujarnya.

Menurut Ben, program tax amnesty ini sangat bagus dan menjadi kesempatan yang sangat baik untuk para artis Indonesia memperbaiki kewajiban pajak mereka yang dulunya sering terabaikan. “Ini program bagus dari pemerintah, kita harus sambut baik. Saya sangat tertarik untuk mengikutinya, tetapi saya mau pelajari dulu,” katanya.

Sebagai warga negara, artis kelahiran 4 Juli 1983 ini tak menampik dirinya terkadang lalai dalam menunaikan kewajiban bayar pajak. Karenanya, seperti dilansir dala situs bintang.com, kekurangan tersebut yang akan dibenahi dengan mengikuti sosialisasi mengenai tax amnesty ini.

Baca Juga:
Raup Triliunan dari Penerbitan SBN Khusus PPS, Kemenkeu Beberkan Ini

"Jujur saja pasti ada terlambat dan lain-lain. Kekurangan itu yang perlu kita tahu. Kita coba untuk aktif, tapi karena keterbatasan wawasan kadang suka ada kesalahan," jelasnya.

Bukan hanya Ben, sejumlah artis lain juga turut hadir di acara sosialisasi tax amnesty. Diharapkan, melalui kebijakan ini dapat menjadi jalan bagi rekan-rekan artis untuk menjadi pembayar pajak yang baik. "Mudah-mudahan di kemudian hari bisa jadi rajin dan tidak lalai lagi," katanya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 29 Desember 2023 | 16:00 WIB PEMILU 2024

Bicara Kepastian Hukum, Ganjar Cerita Soal Peserta Tax Amnesty

Jumat, 06 Oktober 2023 | 11:43 WIB PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA

Raup Triliunan dari Penerbitan SBN Khusus PPS, Kemenkeu Beberkan Ini

Sabtu, 16 September 2023 | 14:30 WIB PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA

Jangan Terlewat! Ini Jadwal Transaksi SBN Khusus PPS yang Terakhir

Sabtu, 16 September 2023 | 12:17 WIB PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA

Batal Investasi, Peserta PPS Bisa Bayar PPh Final Tanpa Tunggu Teguran

BERITA PILIHAN
Selasa, 16 April 2024 | 14:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Penjualan Emas kepada Pihak-Pihak Tertentu yang Tidak Dipungut PPh 22

Selasa, 16 April 2024 | 14:25 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Antisipasi Dampak Perang Iran-Israel, APBN Tetap Jadi Bantalan

Selasa, 16 April 2024 | 14:00 WIB LAYANAN BEA DAN CUKAI

Modus Penipuan Catut Bea Cukai, Pelaku Kerap Berikan Nomor Resi Palsu

Selasa, 16 April 2024 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Bebas Utang Pajak Jadi Syarat Penunjukan Mitra Utama Kepabeanan

Selasa, 16 April 2024 | 13:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Badan Jangan Mepet Deadline Saat Lapor SPT Tahunan, Ini Risikonya

Selasa, 16 April 2024 | 11:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

Surat Keterangan Fiskal Bisa Beri Citra Positif Perusahaan Calon AEO

Selasa, 16 April 2024 | 11:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pajak Masukan atas Emas Tidak Dapat Dikreditkan Tapi Bisa Dibebankan