AMERIKA SERIKAT

Wah, Trump Lolos dari Upaya Pemakzulan

Nora Galuh Candra Asmarani | Kamis, 06 Februari 2020 | 16:43 WIB
Wah, Trump Lolos dari Upaya Pemakzulan

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. 

WASHINGTON, DDTCNews – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump lolos dari upaya pemakzulan yang sebelumnya diputuskan oleh parlemen. Senat AS membebaskan Trump dari dua dakwaan yang dituduhkan padanya berdasarkan hasil voting dalam sidang impeachment.

Menanggapi kemenangan ini, melalui akun twitternya, Presiden ke-45 Negeri Paman Sam itu berujar akan membuat pernyataan resmi pada Kamis (6/2/2020). Melalui tweet itu pula, Trump mengulangi pernyataan tentang ‘pemakzulan palsu’ yang sering dia layangkan.

“Saya akan membuat pernyataan publik besok pukul 12:00pm, dari akun @WhiteHouse untuk mendiskusikan kemenangan negara kita atas pemakzulan palsu,” demikian cuitan Trump, Kamis (6/2/2020).

Baca Juga:
AS Berkomitmen Dukung Pembangunan Infrastruktur Berkualitas di IKN

Adapun hasil voting pada sidang impeachment menunjukkan pada pasal dakwaan pertama tentang penyalahgunaan kekuasaan, 52 suara menolak sedangkan 48 menerima. Sementara itu, dakwaan kedua terkait obstruksi (upaya menghalangi) kongres, 53 anggota Senat menolak sementara 47 menerima.

Lebih lanjut, pemungutan suara ini menjadi langkah terakhir dalam proses pemakzulan Trump. Pasalnya, praktik politik di AS menganut sistem bikameral yang membuat proses pemakzulan tidak hanya harus disetujui oleh DPR AS tetapi juga Senat AS.

Dengan demikian, meski DPR AS telah sepakat untuk memakzulkan Trump, proses pemakzulan tersebut tidak bisa berlanjut karena tidak mendapat persetujuan di tingkat Senat. Namun, pembebasan Trump sepertinya tidak akan memuaskan semua pihak.

Baca Juga:
Ditentang AS, Negara Ini Kukuh Implementasikan Pajak Digital

Chuck Schumer, anggota senat dari Partai Demokrat menyebut pembebasan Trump dalam persidangan impeachment tidak adil. Dia juga menuding Partai Republik -Partai yang menaungi Trump- merekayasa Senat dan banyak kepalsuan serta fakta yang ditutupi dalam persidangan.

"Tidak diragukan lagi Presiden akan menyombongkan diri karena menerima pembebasan total," ujar Schumer.

Di sisi lain, Ketua DPR AS Nancy Pelosi turut mengecam pembebasan Trump tersebut. Dia mengatakan Presiden dan senat telah mewajarkan pelanggaran hukum dan menolak sistem pemeriksaan dan keseimbangan konstitusi AS.

"Dia akan tetap menjadi ancaman bagi demokrasi Amerika. Dia akan menganggap dirinya di atas hukum dan mengubah hasil pemilihan sesuai keinginannya," ujar Nancy, seperti dikutip Aljazeera. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 07:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Sri Mulyani Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,17% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track