YORDANIA

Wah! Tempat Nge-gym Dikenai Pajak Tambahan 16%

Redaksi DDTCNews | Selasa, 23 Mei 2017 | 17:11 WIB
Wah! Tempat Nge-gym Dikenai Pajak Tambahan 16%

AMMAN, DDTCNews – Baru-baru ini pemerintah Yordania menetapkan pajak tambahan sebesar 16% bagi para pemilik dan pengguna pusat kebugaran (gym). Kendati demikian, aturan baru tersebut mendapat penolakan dari para pemilik gym.

Salah seorang pemilik gym, Ahmad Ismail mengatakan aturan baru tersebut membuat orang-orang tidak mau mendaftar jika biaya program registrasi dan pelatihan meningkat karena adanya pajak tambahan.

“Kita harus menghasilkan keuntungan, membeli mesin baru, dan sekarang harus ditambah dengan membayar pajak tambahan. Hal ini sangat tidak logis karena tarif pajaknya terlalu tinggi dan jelas akan menciptakan lebih banyak masalah,” ujarnya dalam sebuah wawancara, Minggu (21/5).

Baca Juga:
Jokowi Terima Surat Kepercayaan 10 Dubes, Fokus Kerja Sama Ekonomi

Berdasarkan data dari Pusat Nasional, tingkat obesitas di Yordania terbilang sangat tinggi. 82% wanita dan 80% pria di Yordania terserang penyakit diabetes. Tidak hanya itu, setiap tahunnya sekitar 10% masyaralat di Yordania meninggal karena diabetes.

Salah seorang anggota gym Amal Haddad mengatakan alasan orang-orang pergi ke tempat gym adalah tidak adanya ruang umum yang dapat digunakan untuk fasilitas berolahraga. Oleh sebab itu, banyak warga Yordania yang pergi ke tempat gym untuk berolahraga.

Sementara itu, salah seorang karyawan di sebuah gym di Amman, Marlene Abdallat mengatakan bahwa sebagian orang datang ke tempat gym untuk menghabiskan waktu senggang dan menghilangkan stress.

Baca Juga:
Bongkar Kasus Perdagangan Ilegal Anak Anjing, HMRC Kantongi £5 Juta

“Ini salah satu kegiatan yang bisa mengurangi stres dan kecemasan. Orang-orang datang ke sini selama beberapa jam rata-rata untuk mendinginkan pikiran serta berolahraga untuk mencapai tujuan yang lebih baik,"tuturnya seperti dikutip dalam jordantimes.com.

Ia menambahkan segala usia datang untuk berolahraga di tempat gym. Dengan adanya pajak tambahan ini diperkirakan dapat membatasi jumlah pengguna gym dan justru akan meningkatkan risiko kesehatan. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 08 Desember 2023 | 15:33 WIB KERJA SAMA EKONOMI

Jokowi Terima Surat Kepercayaan 10 Dubes, Fokus Kerja Sama Ekonomi

Sabtu, 09 Januari 2021 | 15:01 WIB YORDANIA

Kala Pandemi, Penerimaan Pajak Negara Ini Justru Tumbuh

Kamis, 19 November 2020 | 08:30 WIB YORDANIA

Lakukan Reformasi Pajak, Negara Ini Dapat Pinjaman dari IMF

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 17:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Daftar IMEI di Bandara Bisa 24 Jam? Begini Kata Bea Cukai

Sabtu, 20 April 2024 | 16:45 WIB KEPATUHAN PAJAK

Periode SPT Badan Sisa Sepekan, Perusahaan Belum Operasi Tetap Lapor?

Sabtu, 20 April 2024 | 16:30 WIB KEANGGOTAAN FATF

Di FATF, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Perangi Kejahatan Keuangan

Sabtu, 20 April 2024 | 16:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Ketidakpastian, Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Sekuat Saat Pandemi

Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya