KURS PAJAK 29 MEI-11 JUNI 2019

Wah, Rupiah Akhirnya Rebound

Redaksi DDTCNews
Rabu, 29 Mei 2019 | 09.33 WIB
Wah, Rupiah Akhirnya Rebound

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Tren depresiasi rupiah untuk pelunasan pajak (kurs beli) dalam dua pekan terakhir terhenti. Mata uang Garuda rebound terhadap sejumlah mata uang negara mitra dagang strategis, seperti dolar Amerika Serikat (AS) dan euro.

Bertepatan dengan cuti bersama dan libur lebaran, patokan kurs pajak kali ini berlaku untuk dua pekan mendatang, yakni 29 Mei 2019—11 Juni 2019. Untuk setiap US$1, nilai kurs pajak teratat senilai Rp14.455. Angka ini turun tipis dari posisi pekan lalu yang berada pada level Rp14.467 per dolar AS.

Penguatan kurs pajak juga kembali berlaku terhadap dolar Australia. Kurs pajak untuk mata uang Negeri Kanguru tersebut berada di angka Rp9.980,75 per dolar Australia. Posisi yang turun tipis dari pekan lalu di mana berada pada level Rp9.986,60 per dolar Australia.

Penguatan juga terjadi untuk nilai kurs pajak terhadap ringgit Malaysia. Nilai kurs pajak mata uang Negeri Jiran tersebut dipatok di level Rp3.450,96 atau turun dari pekan lalu yang berada di angka Rp3.466,61 per ringgit Malaysia.

Tren serupa berlaku untuk dolar Singapura, yang untuk dua pekan ke depan, nilai kurs pajaknya berada di level Rp10.496,86. Posisi yang tercatat turun dari pekan lalu yang berada di level Rp10.527,61 per dolar Singapura.

Adapun untuk kurs pajak zona euro ikut turun pekan ini. Untuk setiap 1 euro, nilai kurs pajaknya berada di angka Rp16.162,49 atau turun tipis dari pekan sebelumnya yang berada di angka Rp16.163,37 per euro.

Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 26/MK.10/2019. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan bea masuk.

Berikut kurs pajak periode 29 Mei 2019—11 Juni 2019 selengkapnya:

NoMata UangNilaiPerubahan
1Dolar Amerika Serikat (USD)14,455.00 -12.00
2Dolar Australia (AUD)9,980.75 -5.85
3Dolar Kanada (CAD)10,755.54 -6.40
4Kroner Denmark (DKK)2,164.14 -0.22
5Dolar Hongkong (HKD)1,841.53 -1.37
6Ringgit Malaysia (MYR)3,450.97 -15.46
7Dolar Selandia Baru (NZD)9,432.62 -26.54
8Kroner Norwegia (NOK)1,655.40 5.45
9Poundsterling Inggris (GBP)18,349.50 -115.16
10Dolar Singapura (SGD)10,496.86 -30.75
11Kroner Swedia (SEK)1,506.22 5.73
12Franc Swiss (CHF)14,372.02 42.52
13Yen Jepang (JPY)13,158.67 1.36
14Kyat Myanmar (MMK)9.46 0.00
15Rupee India (INR)207.29 0.88
16Dinar Kuwait (KWD)47,487.37 -57.76
17Rupee Pakistan (PKR)95.19 -4.18
18Peso Philipina (PHP)275.92 0.67
19Riyal Saudi Arabia (SAR)3,854.43 -3.07
20Rupee Sri Lanka (LKR)81.93 -0.28
21Bath Thailand (THB)453.30 -2.32
22Dolar Brunei Darussalam (BND)10,481.90 -45.67
23Euro Euro (EUR)16,162.49 -0.88
24Yuan Renminbi Tiongkok (CNY)2,087.73 0.73
25Won Korea (KRW)12.15 0.02

* Note : untuk JPY adalah nilai Rupiah per 100 Yen

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.