KURS PAJAK 13-19 MARET 2019

Wah, Dolar Tembus Rp14.200 Pekan Ini

Redaksi DDTCNews | Rabu, 13 Maret 2019 | 10:07 WIB
Wah, Dolar Tembus Rp14.200 Pekan Ini

JAKARTA, DDTCNews - Tren penguatan dolar Amerika Serikat (AS) terus berlanjut untuk pelunasan pajak (kurs beli) pekan ini. Penguatan ini juga diikuti beberapa mata uang lain seperti dolar Singapura dan ringgit Malaysia.

Nilai kurs pajak untuk setiap US$1 pada pekan ini berada di angka Rp14.206. Posisi ini tercatat naik dari pekan sebelumnya yang berada di angka Rp14.082 per dolar AS.

Tren penguatan kurs pajak juga berlaku untuk dolar Singapura. Untuk satu pekan ke depan mata uang Negara Kota itu di patok pada level Rp10.458,14 per dolar Singapura. Angka ini naik dari posisi pekan lalu yang berada di level Rp10.406,07 per dolar Singapura.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Hal serupa berlaku untuk ringgit Malaysia yang pekan ini berada di angka Rp3.475,81. Nilai kurs pajak tersebut tercatat naik dari pekan lalu yang berada di angka Rp3.458,37 per ringgit Malaysia.

Sementara itu, dolar Australia mencatat rebound setelah sempat melemah pekan lalu. Nilai kurs pajak untuk mata uang Negeri Kangguru tersebut berada di level Rp10.006,35 per dolar Australia. Angka ini naik dari posisi pekan lalu yang berada di level Rp9.993,08 per dolar Australia.

Adapun kinerja penguatan euro dalam satu bulan terakhir terhenti pada pekan ini. Mata uang zona Eropa tersebut berada di posisi Rp15.990,56 atau turun dari posisi pekan sebelumnya yang berada di angka Rp15.991,23 per euro.

Baca Juga:
Ada Ketidakpastian, Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Sekuat Saat Pandemi

Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 14/MK.10/2019. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) dan bea masuk.

Berikut kurs pajak periode 13- 19 Maret 2019 selengkapnya:

No Mata Uang Nilai Perubahan
1 Dolar Amerika Serikat (USD) 14,206.00 124.00
2 Dolar Australia (AUD) 10,006.35 13.27
3 Dolar Kanada (CAD) 10,586.74 -41.13
4 Kroner Denmark (DKK) 2,143.33 0.11
5 Dolar Hongkong (HKD) 1,809.66 15.70
6 Ringgit Malaysia (MYR) 3,475.81 17.44
7 Dolar Selandia Baru (NZD) 9,638.15 37.66
8 Kroner Norwegia (NOK) 1,629.87 -7.52
9 Poundsterling Inggris (GBP) 18,592.73 -30.90
10 Dolar Singapura (SGD) 10,458.14 52.07
11 Kroner Swedia (SEK) 1,514.03 -1.33
12 Franc Swiss (CHF) 14,102.55 13.44
13 Yen Jepang (JPY) 12,737.39 116.39
14 Kyat Myanmar (MMK) 9.35 0.05
15 Rupee India (INR) 202.44 4.02
16 Dinar Kuwait (KWD) 46,718.17 298.19
17 Rupee Pakistan (PKR) 101.74 0.27
18 Peso Philipina (PHP) 272.03 0.11
19 Riyal Saudi Arabia (SAR) 3,787.83 33.06
20 Rupee Sri Lanka (LKR) 79.51 1.20
21 Bath Thailand (THB) 446.97 2.28
22 Dolar Brunei Darussalam (BND) 10,458.49 76.58
23 Euro Euro (EUR) 15,990.56 -0.67
24 Yuan Renminbi Tiongkok (CNY) 2,112.72 11.92
25 Won Korea (KRW) 12.56 0.03

* Note : untuk JPY adalah nilai Rupiah per 100 Yen


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 24 April 2024 | 09:03 WIB KURS PAJAK 24 APRIL 2024 - 30 APRIL 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Sabtu, 20 April 2024 | 16:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Ketidakpastian, Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Sekuat Saat Pandemi

Rabu, 17 April 2024 | 10:41 WIB KURS PAJAK 17 APRIL 2024 - 23 APRIL 2024

Kurs Pajak Terkini: Rupiah Berlanjut Melemah, Dolar AS Makin Perkasa

Rabu, 03 April 2024 | 09:11 WIB KURS PAJAK 03 APRIL 2024 - 16 APRIL 2024

Rupiah Berlanjut Melemah Terhadap Dolar AS dan Mayoritas Negara Mitra

BERITA PILIHAN
Minggu, 28 April 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Ada UU DKJ, Tarif Pajak Hiburan Malam di Jakarta Bisa 25-75 Persen

Minggu, 28 April 2024 | 12:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Bukti Potong 1721-A1 Tak Berlaku untuk Pegawai Tidak Tetap

Minggu, 28 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Cakupan Penghasilan Pegawai Tetap yang Dipotong PPh Pasal 21

Minggu, 28 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

KEM-PPKF 2025 Sedang Disusun, Begini Catatan DPR untuk Pemerintah

Minggu, 28 April 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Setoran Pajak Manufaktur dan Perdagangan Terkontraksi, Ini Kata Menkeu

Minggu, 28 April 2024 | 09:30 WIB KANWIL DJP SULSELBARTRA

Lapor SPT Tidak Lengkap dan Tilap Uang Pajak, Direktur PT Masuk Bui

Minggu, 28 April 2024 | 09:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Segera Mulai Uji Coba Pelaporan Keuangan Berbasis XBRL Tahap II

Minggu, 28 April 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Kadin Minta Pemerintah Jangan Buru-Buru Tambah Objek Cukai

Sabtu, 27 April 2024 | 14:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Sabtu, 27 April 2024 | 14:00 WIB KPP PRATAMA TANJUNG BALAI KARIMUN

WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita