FILIPINA

Vaksinasi Dimulai, Presiden Filipina Prioritaskan Pegawai Pajak

Dian Kurniati | Senin, 19 April 2021 | 14:30 WIB
Vaksinasi Dimulai, Presiden Filipina Prioritaskan Pegawai Pajak

Presiden Filipina Rodrigo Duterte. (Foto: Philstar)

MANILA, DDTCNews – Istana Kepresidenan Filipina mengumumkan petugas pelayan publik yang bergerak di bidang ekonomi akan menjadi prioritas penerima vaksin Covid-19 di antaranya pegawai pajak atau fiskus.

Sekretaris Kabinet Karlo Nograles mengatakan pemerintah sebelumnya hanya menetapkan 3 prioritas penerima vaksin, yakni tenaga kesehatan, lansia, dan penderita penyakit yang rentan tertular Covid-19. Dalam perjalanannya, prioritas penerima vaksin akhirnya ditambah.

"Mereka (petugas pajak) berhadapan dengan masyarakat dan berada di garis depan. Mereka tidak bisa bekerja dari rumah," katanya, dikutip Senin (19/4/2021).

Baca Juga:
Digitalisasi Sistem Pajak, Filipina Minta Dukungan World Bank dan ADB

Selain petugas pajak, kelompok yang masuk dalam daftar prioritas penerima vaksin lainnya adalah penilai pengajuan insentif usaha, petugas komisi pemilihan umum, petugas dinas kependudukan, dan personel pengumpulan data.

Pemberian vaksin juga ditujukan kepada kelompok lainnya, seperti petugas transportasi publik, pedagang pasar, pegawai supermarket dan jasa pengiriman barang, pekerja di bidang manufaktur makanan dan farmasi, serta pegawai hotel dan perusahaan akomodasi.

Masyarakat yang merasa memenuhi kriteria memperoleh vaksin dapat mendaftar sebagai prioritas vaksinasi Covid-19 di unit pemerintah daerah masing-masing. Khusus di wilayah metropolitan seperti Metro Manila, Bulacan, Cavite, Laguna, dan Rizal terdapat layanan pendaftaran secara online.

Baca Juga:
Mulai 2025! Biaya Olahraga di Negara Ini Bisa Jadi Pengurang Pajak

"Semoga sebagian besar vaksin yang kami pesan tiba pertengahan tahun ini," ujar Nograles seperti dilansir philstar.com.

Pemerintah juga membuka peluang bagi perusahaan swasta untuk membeli vaksin secara mandiri. Selain perizinan yang dipermudah, pemerintah juga menawarkan insentif pajak atas impor vaksin asalkan vaksin tidak dijual kembali atau untuk tujuan komersial.

Revenue Regulations (RR) No. 1/2021 yang dirilis otoritas pajak menyebut pembebasannya meliputi bea masuk, pajak pertambahan nilai (PPN) 12%, cukai, serta pajak sumbangan. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Selasa, 23 April 2024 | 17:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Selasa, 23 April 2024 | 17:15 WIB REFORMASI PAJAK

Jelang Implementasi Coretax, DJP Bakal Uji Coba dengan Beberapa WP

Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Selasa, 23 April 2024 | 16:55 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Penyelesaian BKC yang Dirampas, Dikuasai, dan Jadi Milik Negara

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB HARI BUKU SEDUNIA

World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

Selasa, 23 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Apresiasi 57 WP Prominen, Kanwil Jakarta Khusus Gelar Tax Gathering

Selasa, 23 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Barang Bawaan dari Luar Negeri yang Perlu Diperiksa via Jalur Merah

Selasa, 23 April 2024 | 14:49 WIB PAJAK PENGHASILAN

Ingat, PTKP Disesuaikan Keadaan Sebenarnya Tiap Awal Tahun Pajak