KOREA SELATAN

Usulan Kebijakan Pajak Diprotes, Menteri Keuangan Ini Ajukan Resign

Muhamad Wildan
Kamis, 05 November 2020 | 15.42 WIB
Usulan Kebijakan Pajak Diprotes, Menteri Keuangan Ini Ajukan Resign

Menteri Keuangan Korea Selatan Hong Nam Ki. (foto: Korea Times/Shim Hyun-chul

SEOUL, DDTCNews – Menteri Keuangan Korea Selatan Hong Nam Ki mendadak mengajukan pengunduran diri kepada presiden lantaran proposal kebijakan pajak yang diusulkannya menciptakan kebingungan pada pasar keuangan.

Hong mengatakan dirinya bersungguh-sungguh untuk mengajukan pengunduran diri. Menurutnya, ia siap bertanggung jawab atas proposal kebijakan pajaknya mengenai capital gains yang menimbulkan kegaduhan publik.  

“Keinginan saya untuk resign itu tulus. Sayangnya, keputusan saya tersebut justru dilihat hanya sekadar political show,” katanya, Kamis (5/11/2020).

Sementara itu, Presiden Korea Selatan Moon Jae In dikabarkan menolak permohonan pengunduran diri Hong. Penolakan presiden atas pengunduran diri Hong tersebut disampaikan langsung oleh salah seorang pejabat pemerintahan.

"Presiden Moon menolak permohonan pengunduran diri Hong dan tetap optimis terhadap kerja Hong selaku menteri keuangan selama ini," ujar pejabat pemerintahan seperti dilansir en.yna.co.kr.

Untuk diketahui, usulan kebijakan pajak yang kontroversial dan ditolak oleh wajib pajak terutama dari pelaku pasar saham adalah terkait dengan penurunan batas pengenaan pajak atas capital gains yang diperoleh dari saham.

Saat ini, pajak atas capital gains dikenakan atas individu atau entitas yang memiliki saham sebesar KRW1 triliun pada satu perseroan. Batas sebesar KRW1 triliun tersebut diusulkan turun menjadi KRW300 miliar.

Penurunan batas pengenaan pajak atas capital gains bakal diberlakukan pada 2021. Rencana ini lantas mendapat penolakan pelaku pasar modal. Pelaku pasar modal khawatir langkah ini akan menurunkan harga saham yang diperdagangkan di bursa efek.

Proposal Hong juga ditolak oleh partai petahana, Democratic Party, yang khawatir langkah ini akan menggerus dukungan publik atas partai tersebut, terutama dengan adanya pemilihan wali kota Seoul dan Busan pada 2021.

Meski proposal penurunan batas pengenaan pajak atas capital gains tersebut tidak diakomodasi oleh pemerintah dan parlemen, Hong masih berpandangan batas pengenaan pajak atas capital gains perlu diturunkan.

"Menurut saya batas sebesar KRW1 triliun itu tidak layak," ujar Hong. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.