KOREA SELATAN

Usulan Kebijakan Pajak Diprotes, Menteri Keuangan Ini Ajukan Resign

Muhamad Wildan | Kamis, 05 November 2020 | 15:42 WIB
Usulan Kebijakan Pajak Diprotes, Menteri Keuangan Ini Ajukan Resign

Menteri Keuangan Korea Selatan Hong Nam Ki. (foto: Korea Times/Shim Hyun-chul

SEOUL, DDTCNews – Menteri Keuangan Korea Selatan Hong Nam Ki mendadak mengajukan pengunduran diri kepada presiden lantaran proposal kebijakan pajak yang diusulkannya menciptakan kebingungan pada pasar keuangan.

Hong mengatakan dirinya bersungguh-sungguh untuk mengajukan pengunduran diri. Menurutnya, ia siap bertanggung jawab atas proposal kebijakan pajaknya mengenai capital gains yang menimbulkan kegaduhan publik.

“Keinginan saya untuk resign itu tulus. Sayangnya, keputusan saya tersebut justru dilihat hanya sekadar political show,” katanya, Kamis (5/11/2020).

Baca Juga:
Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Sementara itu, Presiden Korea Selatan Moon Jae In dikabarkan menolak permohonan pengunduran diri Hong. Penolakan presiden atas pengunduran diri Hong tersebut disampaikan langsung oleh salah seorang pejabat pemerintahan.

"Presiden Moon menolak permohonan pengunduran diri Hong dan tetap optimis terhadap kerja Hong selaku menteri keuangan selama ini," ujar pejabat pemerintahan seperti dilansir en.yna.co.kr.

Untuk diketahui, usulan kebijakan pajak yang kontroversial dan ditolak oleh wajib pajak terutama dari pelaku pasar saham adalah terkait dengan penurunan batas pengenaan pajak atas capital gains yang diperoleh dari saham.

Baca Juga:
Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Saat ini, pajak atas capital gains dikenakan atas individu atau entitas yang memiliki saham sebesar KRW1 triliun pada satu perseroan. Batas sebesar KRW1 triliun tersebut diusulkan turun menjadi KRW300 miliar.

Penurunan batas pengenaan pajak atas capital gains bakal diberlakukan pada 2021. Rencana ini lantas mendapat penolakan pelaku pasar modal. Pelaku pasar modal khawatir langkah ini akan menurunkan harga saham yang diperdagangkan di bursa efek.

Proposal Hong juga ditolak oleh partai petahana, Democratic Party, yang khawatir langkah ini akan menggerus dukungan publik atas partai tersebut, terutama dengan adanya pemilihan wali kota Seoul dan Busan pada 2021.

Baca Juga:
OECD Rilis Roadmap Aksesi, Ada 8 Prinsip Pajak yang Perlu Diadopsi RI

Meski proposal penurunan batas pengenaan pajak atas capital gains tersebut tidak diakomodasi oleh pemerintah dan parlemen, Hong masih berpandangan batas pengenaan pajak atas capital gains perlu diturunkan.

"Menurut saya batas sebesar KRW1 triliun itu tidak layak," ujar Hong. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara