Ustaz Solmed saat berkunjung ke KPP Pratama Jakarta Kebon Jeruk Dua.
JAKARTA, DDTCNews - Saleh Mahmud Munawir, atau lebih dikenal publik sebagai Ustaz Solmed, diketahui berkunjung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Kebon Jeruk Dua pada akhir Juni lalu. Ustaz Solmed hadir untuk memenuhi undangan account representative (AR) kantor pajak tempatnya terdaftar.
Dikutip dari siaran pers otoritas, Ustaz Solmed memanfaatkan kunjungannya untuk berkonsultasi langsung dengan petugas helpdesk terkait dengan kewajiban perpajakannya. Saat itu, dia juga sempat menggali informasi tentang Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang berakhir akhir Juni 2022.
"Kami jelaskan tentang ketentuan dan teknis dalam pemenuhan kewajiban perpajakan wajib pajak orang pribadi, seperti pengisian formulir Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, penghitungan pajak terutang, tata cara melakukan pembayaran pajak, dan cara pelaporan SPT Tahunan secara online," ujar Fungsional Penyuluh Pajak Yose Marigo Tarigan, dikutip Sabtu (23/7/2022).
Menurut Yose, publik figur perlu menjadi contoh yang baik bagi masyarakat termasuk soal perpajakan. Alasannya, tidak jarang masyarakat menjadikan tokoh publik ini sebagai panutannya.
"Salah satu cara untuk menjadi warga negara yang baik adalah dengan melaksanakan setiap hak dan kewajiban di bidang perpajakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," kata Yose.
Merespons undangan AR ini, Ustaz Solmed menyampaikan terima kasihnya. Menurutnya, undangan ini justru memperkaya pemahamannya soal kewajiban perpajakan. Ustaz Solmed juga berharap bisa menjalankan kewajibannya dengan baik ke depan.
"Terima kasih atas penjelasan tentang kewajiban perpajakan saya, sangat membantu wajib pajak untuk bisa menjalankan kewajiban dengan baik," ujar Ustaz Solmed.
Tidak hanya publik figur, masyarakat umum juga bisa berkunjung dan berkonsultasi langsung mengenai kendala ataupun permasalahan dalam melaksanakan hak serta kewajiban perpajakannya kepada petugas helpdesk di KPP. Otoritas memastikan petugas helpdesk siap membantu wajib pajak agar lebih memahami kewajibannya. (sap)