WELLINGTON, DDTCNews – Dalam rangka mengatasi tingginya lonjakan wisatawan luar negeri yang berkunjung ke Selandia Baru, Perdana Menteri John Key berencana untuk menggenjot pajak yang dapat dikumpulkan dari para turis asing tersebut.
Menurut John, kebijakan ini akan digunakan untuk mendanai perbaikan infrastruktur di industri pariwisata. Kendati demikian, hingga saat ini pemerintah belum memutuskan jenis pajak dan besaran kenaikannya.
“Hingga September 2016 jumlah kunjungan wisatawan asing meningkat 11% ke rekor 3,4 juta, dengan jumlah tersebut perbaikan berupa pembangunan toilet dan fasilitas lainnya sangat dibutuhkan,” ucapnya beberapa waktu lalu di pekan industri Wellington.
John menambahkan negara-negara lain telah menerapkan kebijakan serupa seperti menaikkan pajak-pajak yang terdapat dalam biaya penerbangan internasional atau menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk barang dan jasa perhotelan atau jasa pariwisata.
“Saya tidak ragu untuk menaikkan pajak di sektor pariwisata. Karena butuh investasi yang lebih besar untuk infrastruktur di bidang pariwisata," katanya.
Sebelumnya pada bulan Agustus lalu, partai terbesar ketiga di Selandia Baru juga telah mengajukan proposal untuk kenaikan pajak pariwisata ini atau yang disebut dengan 'Taonga Levy' yang mengusulkan pengenaan pajak antara NZD14 – NZD18 di atas biaya yang sudah ditetapkan saat ini bagi wisatawan asing.
Namun, hingga saat ini wacana kenaikan Taonga Levy ini masih dalam pembahasan lebih lanjut. John mengungkapkan pemerintah tentu akan mempertimbangkan dampak jumlah pengunjung ke Selandia Baru nantinya. (Gfa)