AMERIKA SERIKAT

Trump Kenakan Pajak 20% atas Impor dari Meksiko

Redaksi DDTCNews
Jumat, 27 Januari 2017 | 10.57 WIB
Trump Kenakan Pajak 20% atas Impor dari Meksiko

WAHINGTON, D.C., DDTCNews – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memutuskan untuk mengenakan pajak sebesar 20% atas barang impor yang berasal dari Meksiko. Langkah ini dilakukan untuk membiayai pembangunan tembok di sepanjang perbatasan AS-Meksiko.  

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Pers Gedung Putih Sean Spicer. Menurutnya, kebijakan ini masuk dalam paket reformasi pajak yang akan dilakukan Trump dan Partai Republik. Ia menambahkan pembangunan ini setidaknya menelan biaya sekitar US$20 miliar (Rp266 triliun).

“Pemberlakuan pajak impor sebesar 20% ini nantinya akan memberikan tambahan penghasilan baru sekitar US$10 miliar per tahun dan dapat digunakan untuk membiayai pembangunan tembok AS-Meksiko,” ujar Spicer, seperti dilansir dalam nytimes.com, Kamis (26/1).

Kondisi ini membuat Meksiko makin tertekan, dan hubungan antarkedua negara menjadi di ambang krisis. Oleh karena itu, dalam waktu dekat Presiden Meksiko dijadwalkan akan bertemu dengan Trump di Washington.

Ekspor Meksiko ke AS dinilai cukup besar, sekitar 80% kapal ekspor Meksiko memiliki rute tujuan ke AS. Kemudian sekitar 50% dari investasi langsung di Meksiko berasal dari tetangganya, yaitu AS. Karena besarnya impor dari Meksiko ini, AS mengalami defisit neraca perdagangan dengan Meksiko senilai US$58,8 miliar setahun.

Sementara itu, Presiden Meksiko Enrique Pena Nieto menegaskan negaranya tidak akan membayar pembangunan tembok perbatasan yang diusulkan Presiden Trump. “Saya menolak keputusan AS untuk membangun tembok,” kata Nieto dalam pidato yang disiarkan stasiun televisi pemerintah. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.