DKI JAKARTA

Tidak Realistis, Pemprov Diminta Revisi Target Pendapatan Daerah 2021

Muhamad Wildan | Jumat, 06 November 2020 | 15:05 WIB
Tidak Realistis, Pemprov Diminta Revisi Target Pendapatan Daerah 2021

Ilustrasi. Foto aerial kendaraan melintas di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu (11/10/2020). Pemprov DKI Jakarta memutuskan akan mengurangi kebijakan rem darurat secara bertahap dan akan kembali memasuki Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi yang mulai diberlakukan pada 12 - 25 Oktober 2020. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww.

JAKARTA, DDTCNews – DPRD mengusulkan Pemprov DKI Jakarta merevisi target pendapatan daerah pada rancangan APBD 2021 sebesar Rp69,15 triliun lantaran dinilai terlalu tinggi atau tidak realistis.

Pada Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2021, pemprov mengusulkan pendapatan daerah sebesar Rp68,15 triliun, naik hampir Rp11 triliun dari target 2020 sebesar Rp57,56 triliun.

"Kita harus realistis, jangan mengkhayal. Kami mau pertanyakan target itu akan dicapai dari mana," ujar Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik, dikutip Jumat (6/11/2020).

Baca Juga:
Pemkot Gencarkan Pemasangan Alat Perekam di Seluruh Hotel dan Restoran

Dalam rapat antara pemerintah dan dewan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta berpandangan target pendapatan daerah tersebut bisa dicapai sejalan dengan pertumbuhan ekonomi DKI Jakarta yang diperkirakan melonjak tahun depan.

Bappeda memperkirakan produk domestik regional bruto (PDRB) DKI bakal tumbuh 5,4% hingga 6,3% pada 2021. Adapun pertumbuhan PDRB DKI pada kuartal III/2020 mengalami kontraksi sebesar -3,82%.

Namun demikian, Taufik menilai pandemi Covid-19 justru masih akan memengaruhi perekonomian DKI hingga tahun depan. Oleh karena itu, tren perekonomian daerah pada tahun depan masih jauh dari kata stabil.

Baca Juga:
DJPK Minta Pemda Tetapkan Target Pajak Daerah dengan Analisis Tren

"Kami akan pertanyakan kok bisa pertumbuhan ekonominya diprediksi naik sampai 5%, padahal kondisinya lagi seperti ini, sedang minus, makanya harus jadi perhatian khusus bersama," ujar Taufik yang juga berasal dari fraksi Partai Gerindra.

Sementara itu, Kepala Bappeda DKI Jakarta Nasrudin Djoko Surjono optimistis geliat ekonomi di DKI akan membaik seiring dengan kebijakan pemulihan ekonomi yang digelontorkan oleh Pemprov DKI.

"Perbaikan [ekonomi dilakukan] melalui pengembangan kewirausahaan, pelatihan kerja, serta peningkatan pelayanan administrasi perizinan usaha dan promosi penanaman modal," ujar Nasrudin seperti dilansir dprd-dkijakartaprov.go.id. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 25 April 2024 | 15:00 WIB KOTA TANGERANG SELATAN

BPHTB Kini Terutang Saat PPJB, Jadi Peluang Peningkatan Penerimaan

Kamis, 25 April 2024 | 14:17 WIB KABUPATEN JOMBANG

Objek PBB-P2 Didata Ulang, Pemkab Hitung Pajak Terutang yang Akurat

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 09:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Soal Badan Otorita Penerimaan Negara, Kadin Minta Pemerintah Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 07:00 WIB LITERATUR PAJAK

Hal Unik Ini Hanya Ada di Perpajakan DDTC, Sudah Coba?

Jumat, 26 April 2024 | 06:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diskon Pajak Pasal 31E UU PPh Bisa Digunakan Tanpa Ajukan Permohonan

Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:54 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Kamis, 25 April 2024 | 17:45 WIB DITJEN PERIMBANGAN KEUANGAN

Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD

Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara