Ilustrasi. Foto aerial kendaraan melintas di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu (11/10/2020). Pemprov DKI Jakarta memutuskan akan mengurangi kebijakan rem darurat secara bertahap dan akan kembali memasuki Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi yang mulai diberlakukan pada 12 - 25 Oktober 2020. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww.
JAKARTA, DDTCNews – DPRD mengusulkan Pemprov DKI Jakarta merevisi target pendapatan daerah pada rancangan APBD 2021 sebesar Rp69,15 triliun lantaran dinilai terlalu tinggi atau tidak realistis.
Pada Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2021, pemprov mengusulkan pendapatan daerah sebesar Rp68,15 triliun, naik hampir Rp11 triliun dari target 2020 sebesar Rp57,56 triliun.
"Kita harus realistis, jangan mengkhayal. Kami mau pertanyakan target itu akan dicapai dari mana," ujar Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik, dikutip Jumat (6/11/2020).
Dalam rapat antara pemerintah dan dewan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta berpandangan target pendapatan daerah tersebut bisa dicapai sejalan dengan pertumbuhan ekonomi DKI Jakarta yang diperkirakan melonjak tahun depan.
Bappeda memperkirakan produk domestik regional bruto (PDRB) DKI bakal tumbuh 5,4% hingga 6,3% pada 2021. Adapun pertumbuhan PDRB DKI pada kuartal III/2020 mengalami kontraksi sebesar -3,82%.
Namun demikian, Taufik menilai pandemi Covid-19 justru masih akan memengaruhi perekonomian DKI hingga tahun depan. Oleh karena itu, tren perekonomian daerah pada tahun depan masih jauh dari kata stabil.
"Kami akan pertanyakan kok bisa pertumbuhan ekonominya diprediksi naik sampai 5%, padahal kondisinya lagi seperti ini, sedang minus, makanya harus jadi perhatian khusus bersama," ujar Taufik yang juga berasal dari fraksi Partai Gerindra.
Sementara itu, Kepala Bappeda DKI Jakarta Nasrudin Djoko Surjono optimistis geliat ekonomi di DKI akan membaik seiring dengan kebijakan pemulihan ekonomi yang digelontorkan oleh Pemprov DKI.
"Perbaikan [ekonomi dilakukan] melalui pengembangan kewirausahaan, pelatihan kerja, serta peningkatan pelayanan administrasi perizinan usaha dan promosi penanaman modal," ujar Nasrudin seperti dilansir dprd-dkijakartaprov.go.id. (rig)