HARI GIZI NASIONAL 2024

Ternyata Pajak Punya Peran dalam Penuhi Gizi Masyarakat, Seperti Apa?

Nora Galuh Candra Asmarani | Kamis, 25 Januari 2024 | 17:11 WIB
Ternyata Pajak Punya Peran dalam Penuhi Gizi Masyarakat, Seperti Apa?

Sejumlah kader ibu PKK Kelurahan melakukan edukasi demo masak di Dapur Gizi, Kelurahan Ratu Jaya, Kota Depok, Jawa Barat, Kamis (25/1/2024). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/foc.

JAKARTA, DDTCNews – Setiap tahunnya, 25 Januari diperingati sebagai Hari Gizi Nasional (HGN). Ditetapkannya tanggal tersebut sebagai HGN mengacu pada sejarah dimulainya pembentukan tenaga gizi di Tanah Air.

Pada 25 Januari 1951, Lembaga Makan Rakyat (LMR) mendirikan Sekolah Juru Penerang Makanan. Sejak kehadiran sekolah tersebut, pendidikan tenaga gizi terus berkembang pesat di banyak perguruan tinggi di Indonesia.

Tahun ini, HGN memasuki peringatan yang ke-64 dengan mengusung tema MP-ASI Kaya Protein Hewani Cegah Stunting. Peringatan ini menjadi momentum untuk meningkatkan kepedulian masyarakat dalam mengatasi masalah gizi di Indonesia.

Baca Juga:
DPR Buka Peluang untuk Kaji Ulang Kenaikan PPN 12 Persen Tahun Depan

Adapun untuk memperoleh gizi seimbang, tubuh membutuhkan konsumsi berbagai kelompok makanan yang berbeda. Zat gizi yang dibutuhkan tubuh itu di antaranya protein, karbohidrat, dan lemak, yang bisa diperoleh beragam jenis makanan.

Bicara soal gizi, pajak secara tidak langsung turut andil dalam mendukung tersedianya makanan bergizi bagi masyarakat. Peranan pajak tersebut, di antaranya adalah pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) atas barang kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan oleh rakyat.

Pembebasan PPN atas barang kebutuhan pokok itu diatur dalam Pasal 16B ayat (1a) huruf j UU PN s.t.d.t.d UU 7/2021 Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Baca Juga:
Jokowi Siapkan Insentif untuk Mobil Hybrid, Seperti Apa?

Merujuk pasal tersebut, barang kebutuhan pokok yang dibebaskan dari PPN meliputi: beras, gabah, jagung, sagu, kedelai, dan garam (baik beryodium maupun yang tidak beryodium), daging, telur, susu, buah-buahan, dan sayur-sayuran.

Selain fasilitas PPN atas barang kebutuhan pokok, penerimaan pajak tentu juga dialokasikan ke anggaran kesehatan serta anggaran pemenuhan kebutuhan gizi anak-anak Indonesia. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Senin, 06 Mei 2024 | 17:19 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Moeldoko: Insentif Mobil Hybrid Bisa Hambat Industri Mobil Listrik

Senin, 06 Mei 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Akuntan Publik?

Senin, 06 Mei 2024 | 16:38 WIB KINERJA EKONOMI KUARTAL I/2024

Data BPS: Pengeluaran Pemerintah dan LNPRT Tumbuh Double Digit

Senin, 06 Mei 2024 | 16:15 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC: Pekerja Migran yang Paham Aturan, Bawa Barang Bakal Lancar

Senin, 06 Mei 2024 | 16:00 WIB PEMERIKSAAN PAJAK

Ajukan Restitusi, WP yang Penuhi Syarat Ini Diperiksa di Kantor Pajak

Senin, 06 Mei 2024 | 14:45 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Tingkat Pengangguran Turun ke 4,82%, Pekerja Informal Masih Dominan

Senin, 06 Mei 2024 | 14:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Wamenkeu Harap Investasi Makin Meningkat

Senin, 06 Mei 2024 | 14:00 WIB LITERASI KRIPTO

Aset Kripto Berisiko Tinggi, Investor Harus Teredukasi