KEPATUHAN PAJAK

Ternyata Ada 5 Faktor yang Tentukan Moral Pajak Pelaku UMKM, Apa Saja?

Muhamad Wildan | Senin, 05 Desember 2022 | 12:30 WIB
Ternyata Ada 5 Faktor yang Tentukan Moral Pajak Pelaku UMKM, Apa Saja?

Rama Daneshwara dengan paparan tentang paper yang disusunnya.

JAKARTA, DDTCNews - Riset menunjukkan ada sedikitnya 5 faktor yang memengaruhi kepatuhan wajib pajak UMKM. Kelima faktor tersebut adalah kepercayaan terhadap pemerintah, kepercayaan terhadap otoritas pajak, nasionalisme, probabilitas untuk dilakukan pemeriksaan atas pajak yang kurang dibayar, dan beratnya hukuman.

Dalam paper bertajuk Determinants Of Tax Morale (Empirical Study On MSME In Java) yang dipresentasikan dalam Panel Session - International Tax Conference 2022 hari ini, Senin (5/12/2022), penulis paper Rama Daneshwara mengatakan wajib pajak yang percaya pada pemerintahan memiliki kepatuhan pajak yang lebih tinggi.

"Hasil ini didukung oleh slippery slope theory yang mengasumsikan kepercayaan terhadap pemerintah akan membuat pelaku usaha mematuhi ketentuan yang berlaku, termasuk ketentuan perpajakan," ujar Rama, Senin (5/12/2022).

Baca Juga:
Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Kepercayaan terhadap otoritas pajak juga memiliki pengaruh positif terhadap moral pajak. Bila pelaku UMKM berpandangan otoritas pajak telah melaksanakan tugasnya secara adil, pelaku usaha tersebut cenderung memiliki moral pajak yang lebih tinggi.

Sebaliknya, bila pelaku UMKM berpandangan otoritas pajak tidak menjalankan tugasnya dengan benar dan korup, moral pajak pelaku UMKM akan tergerus dan akan menjadi justifikasi untuk melakukan pengelakan pajak.

"Sejalan dengan slippery slope theory, kepercayaan akan mendorong pelaku usaha untuk mematuhi ketentuan yang berlaku," ujar Rama.

Baca Juga:
Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Wajib pajak dengan nasionalisme tinggi juga cenderung memiliki moral pajak yang tinggi. Rasa bangga dalam menjadi warga negara akan memotivasi UMKM berkontribusi lebih kepada negara melalui pembayaran pajak.

Selanjutnya, tingginya probabilitas untuk diperiksa oleh otoritas atas pajak yang kurang dibayar juga berkorelasi positif terhadap moral pajak para pelaku UMKM.

"Bila kemungkinan seseorang untuk diperiksa akibat kekurangan pembayaran pajak cenderung tinggi, pelaku UMKM akan memilih patuh dalam menunaikan kewajiban pajaknya," ujar Rama.

Baca Juga:
Lokasi Usaha dan Administrasi Perpajakan WP Diteliti Gara-Gara Ini

Terakhir, beratnya sanksi atas ketidakpatuhan pajak juga berkorelasi positif terhadap moral pajak para pelaku UMKM.

Berkaca pada hasil ini, penulis pun merekomendasikan kepada DJP untuk meningkatkan audit coverage ratio (ACR), memperbaiki kualitas pelayanan, sekaligus meningkatkan citra otoritas pajak di tengah masyarakat. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB KPP MADYA TANGERANG

Lokasi Usaha dan Administrasi Perpajakan WP Diteliti Gara-Gara Ini

Rabu, 24 April 2024 | 15:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP: 13,57 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan hingga 23 April 2024

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara