KABUPATEN BENGKALIS

Teguran Sudah, Selanjutnya Razia

Awwaliatul Mukarromah | Senin, 03 Oktober 2016 | 08:31 WIB
Teguran Sudah, Selanjutnya Razia

DURI, DDTCNEWS – Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Bengkalis belum lama ini melayangkan surat teguran kepada sejumlah restoran, rumah makan, serta warung pinggir jalan yang berisi imbauan untuk segera membayar pajak.

Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban (Kasi Trantib) Mandau Maspuri mengatakan dalam waktu dekat ini akan dilakukan razia kepada restoran atau rumah makan tersebut.

"Nama-namanya sudah kita dapat dari Dispenda. InsyaAllah dalam Minggu ini akan kita lakukan razia. Diduga banyak restoran sengaja tak membayar pajak," ujarnya, Minggu (2/10).

Baca Juga:
Ada Pajak Rokok 10%, Ini Daftar Tarif Pajak Daerah Terbaru di NTB

Maspuri mengaku terkejut ketika mengetahui restoran yang mengunggak pajak itu rata-rata memiliki cabang dan cukup ramai pengunjungnya.

"Simpang Raya misalnya, kita semua tahu itu restoran lama yang cukup bertahan dengan banyaknya pelanggan setiap harinya, ternyata menunggak pajak" tambahnya seperti dikutip dari GoSumbar.com.

Maspuri juga menegaskan jika pemilik rumah makan atau restoran tidak segera membayarkan pajaknya, pemilik usaha harus siap dengan konsekuensi yang harus diterima. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 29 Maret 2024 | 13:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu Pajak Air Tanah dalam UU HKPD?

Rabu, 27 Maret 2024 | 16:30 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Pemkot Adakan Program Pemutihan PBB, Berlaku hingga 30 September

BERITA PILIHAN
Jumat, 29 Maret 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Beli Rumah Sangat Mewah di KEK Pariwisata Bebas PPh, Perlu SKB?

Jumat, 29 Maret 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jumlah Pemudik Melonjak Tahun ini, Jokowi Minta Warga Mudik Lebih Awal

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perubahan Kode KLU Wajib Pajak Bisa Online, Begini Caranya

Jumat, 29 Maret 2024 | 13:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu Pajak Air Tanah dalam UU HKPD?

Jumat, 29 Maret 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perlakuan PPh atas Imbalan Sehubungan Pencapaian Syarat Tertentu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:30 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Disusun, Pedoman Soal Jasa Akuntan Publik dan KAP dalam Audit Koperasi