IHSG

Tax Amnesty Dongkrak Laju IHSG

Redaksi DDTCNews | Kamis, 20 Oktober 2016 | 15:05 WIB
Tax Amnesty Dongkrak Laju IHSG

JAKARTA, DDTCNews - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) hari ini mengalami peningkatan 0,5 poin atau sekitar 0,01% ke level 5.409,79 per Jumat (20/10). Program pengampunan pajak (tax amnesty) menjadi salah satu faktor peningkatan pada nilai IHSG.

Kepala Analis MNC Securities Edwin Sebayang mengatakan pergerakan indeks dalam waktu dekat ini akan terus dipengaruhi oleh program tax amnesty. IHSG memberikan respons positif terhadap program tersebut.

"Salah satu yang menyebabkan peningkatan IHSG ini karena program tax amnesty. Kita lihat saja bagaimana periode II yang tersisa sekitar 72 hari lagi," ujarnya di Jakarta, Kamis (20/10).

Baca Juga:
Punya Reksadana dan Saham, Gimana Isi Harga Perolehan di SPT Tahunan?

Sentimen global terhadap naiknya harga minyak mentah ke level tertinggi sejak 15 bulan terakhir juga menjadi pengaruh laju IHSG. Salah satunya, cadangan minyak Amerika Serikat (AS) yang mengalami penurunan 5,2 juta barel pun.

"Turunnya cadangan minyak AS tentunya akan mendongkrak indeks Dow Jones. Dow Jones bakal menjadi sentimen positif terhadap IHSG," tuturnya.

Ia memproyeksikan IHSG hari ini mampu bergerak di range 5.358-5.446, namun pergerakan tersebut dinilainya masih sangat dinamis.

Menurut Edwin, peningkatan dana deklarasi dan repatriasi dari tax amnesty akan menggerakkan IHSG ke zona hijau. Sepanjang bulan Oktober ini akan ada tren positif, saham-saham akan lebih flat dan cenderung naik. (Gfa)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Punya Reksadana dan Saham, Gimana Isi Harga Perolehan di SPT Tahunan?

Kamis, 07 Maret 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Trader Saham Lapor SPT Tahunan, Pakai Bukti Potong Final Sekuritas

Jumat, 29 Desember 2023 | 16:00 WIB PEMILU 2024

Bicara Kepastian Hukum, Ganjar Cerita Soal Peserta Tax Amnesty

Minggu, 24 Desember 2023 | 16:00 WIB KOREA SELATAN

Cegah Gejolak Pasar, Korsel Naikkan Threshold Pajak Capital Gains

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya

Sabtu, 20 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Sabtu, 20 April 2024 | 08:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

SPT yang Berstatus Rugi Bisa Berujung Pemeriksaan oleh Kantor Pajak

Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor