UTANG LUAR NEGERI

Swasta Masih Rem Utang Luar Negeri

Redaksi DDTCNews | Senin, 16 Desember 2019 | 16:11 WIB
Swasta Masih Rem Utang Luar Negeri

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Utang luar negeri (ULN) Indonesia pada akhir Oktober 2019 tercatat senilai US$400,6 miliar (sekitar Rp5.618 triliun). Angka ini mengalami pertumbuhan 11,9% secara tahunan.

Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), ULN Indonesia pada akhir Oktober 2019 tersebut terbagi atas utang pemerintah dan bank sentral US$202,0 miliar serta utang swasta – termasuk BUMN – senilai US$198,6 miliar. ULN tumbuh 11,9%, lebih tinggi dibandingkan dengan bulan sebelumnya 10,4%.

“Ini terutama dipengaruhi oleh transaksi penarikan neto ULN dan penguatan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS sehingga utang dalam rupiah tercatat lebih tinggi dalam denominasi dolar AS,” jelas BI dalam keterangan resmi, Senin (16/12/2019).

Baca Juga:
Imbas Pembayaran Utang, Cadangan Devisa Turun Jadi US$ 140,4 Miliar

Pertumbuhan ULN yang meningkat dipengaruhi oleh peningkatan pertumbuhan ULN Pemerintah di tengah perlambatan ULN swasta. ULN pemerintah tercatat tumbuh 13,6% menjadi US$199,2 miliar. Pertumbuhan itu lebih tinggi dari bulan sebelumnya.

BI menilai pertumbuhan ULN pemerintah meningkat sejalan dengan keyakinan investor asing terhadap prospek perekonomian nasional dan imbal hasil investasi keuangan domestik yang menarik. Pertumbuhan ULN terutama dipengaruhi oleh peningkatan arus masuk neto asing di pasar surat berharga negara (SBN) domestik dan penerbitan global bonds pada Oktober 2019.

Pengelolaan ULN pemerintah diprioritaskan untuk membiayai pembangunan, dengan porsi terbesar pada beberapa sektor produktif yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga:
JCR Pertahankan Peringkat Investasi RI di Level BBB+, Outlook Stabil

Sektor-sektor itu antara lain jasa kesehatan dan kegiatan sosial (19,0% dari total ULN pemerintah), sektor konstruksi (16,5%), sektor jasa pendidikan (16,1%), sektor administrasi Pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (15,3%), serta sektor jasa keuangan dan asuransi (13,4%).

Selanjutnya, ULN swasta tumbuh melambat dari bulan sebelumnya. Posisi ULN swasta pada akhir Oktober 2019 tumbuh 10,5% (yoy), lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan pada bulan sebelumnya sebesar 10,7% (yoy).

Perkembangan ini disebabkan oleh pertumbuhan ULN Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) dan Perusahaan Bukan Lembaga Keuangan (PBLK) yang melambat. Secara sektoral, ULN swasta didominasi oleh sektor jasa keuangan & asuransi, sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas & udara (LGA), sektor industri pengolahan, dan sektor pertambangan & penggalian. Pangsa ULN di keempat sektor tersebut terhadap total ULN swasta mencapai 76,6%.

Baca Juga:
BI Kembali Pertahankan Suku Bunga di Level 6 Persen

BI menilai struktur ULN Indonesia tetap sehat didukung dengan penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. Kondisi tersebut tercermin antara lain dari rasio ULN Indonesia terhadap produk domestik bruto (PDB) pada Oktober 2019 sebesar 35,8%, membaik dibandingkan dengan rasio pada bulan sebelumnya.

Di samping itu, struktur ULN Indonesia tetap didominasi oleh ULN berjangka panjang dengan pangsa 88,4% dari total ULN. Dalam rangka menjaga struktur ULN tetap sehat, BI dan pemerintah terus meningkatkan koordinasi dalam memantau perkembangan ULN, didukung dengan penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.

“Peran ULN juga akan terus dioptimalkan dalam menyokong pembiayaan pembangunan, dengan meminimalisasi risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian,” katanya. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 05 April 2024 | 11:17 WIB KINERJA MONETER

Imbas Pembayaran Utang, Cadangan Devisa Turun Jadi US$ 140,4 Miliar

Rabu, 03 April 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Inflasi Pangan Tembus 10,33 Persen, Begini Tanggapan BI dan BKF

Senin, 25 Maret 2024 | 16:37 WIB KINERJA INVESTASI

JCR Pertahankan Peringkat Investasi RI di Level BBB+, Outlook Stabil

Kamis, 21 Maret 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

BI Klaim Eksportir yang Tempatkan DHE SDA di Dalam Negeri Makin Ramai

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M