NERACA PERDAGANGAN

Surplus Dagang September 2016 Capai Rp15,9 Triliun

Redaksi DDTCNews | Selasa, 18 Oktober 2016 | 10:45 WIB
Surplus Dagang September 2016 Capai Rp15,9 Triliun

JAKARTA, DDTCNews – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat neraca perdagangan September 2016 kembali mengalami surplus US$1,22 miliar atau Rp15,9 triliun. Surplus ini sekaligus yang tertinggi dalam 13 bulan terakhir. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang sebesar US$360 juta atau Rp4,6 triliun.

BPS juga mencatat nilai ekspor September 2016 mencapai US$12,51 miliar atau setara dengan Rp163,2 triliun. Angka itu turun 1,84% dari ekspor Agustus 2016. Sementara jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu, nilai ekspor mengalami penurunan 0,59%.

“Secara kumulatif nilai ekspor Indonesia Januari-September 2016 mencapai US$104,36 miliar atau Rp1.362 triliun, menurun 9,41% dibanding periode yang sama tahun 2015,” ungkap BPS dalam rilisnya, Senin (17/10).

Baca Juga:
Surplus Perdagangan Februari 2024 Mengecil, Begini Catatan BPS

Sementara dari sisi impor, BPS melaporkan nilai impor September 2016 mencapai US$11,3 miliar atau Rp 147,4 triliun. Jumlah tersebut lebih rendah 8,78% dibandingkan bulan sebelumnya. Termasuk jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu mengalami penurunan 2,26%.

Jumlah kumulatif impor Januari–September 2016 mencapai US$98,69 miliar atau setara dengan Rp1.288 triliun. Angka itu turun 8,61% dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2015.

Di sisi lain, Bank Indonesia (BI) menilai kinerja neraca perdagangan September 2016 cukup positif dalam mendukung kinerja transaksi berjalan.

BI juga akan terus memantau perkembangan ekonomi global dan domestik yang memengaruhi kinerja neraca perdagangan guna menjamin kegiatan ekonomi bisa berjalan dengan baik. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 15 Maret 2024 | 10:15 WIB KINERJA PERDAGANGAN

Surplus Perdagangan Februari 2024 Mengecil, Begini Catatan BPS

Sabtu, 02 Maret 2024 | 10:30 WIB KINERJA PERDAGANGAN

Pemerintah Waspadai Surplus Neraca Perdagangan yang Terus Mengecil

Kamis, 15 Februari 2024 | 14:00 WIB KINERJA PERDAGANGAN

Neraca Perdagangan Kembali Surplus US$ 2,02 Miliar pada Januari 2024

Selasa, 16 Januari 2024 | 12:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Meski Turun, Surplus Perdagangan 2023 Cerminan Daya Tahan Eksternal RI

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara Masuk Draf RKP 2025

Jumat, 19 April 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Kebijakan DHE, Airlangga Klaim Nilai Tukar Rupiah Masih Terkendali

Jumat, 19 April 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Begini Imbauan Ditjen Pajak soal Perpanjangan Penyampaian SPT Tahunan

Jumat, 19 April 2024 | 07:30 WIB LITERATUR PAJAK

Sambut Hari Kartini, DDTC Hadirkan Diskon untuk Perempuan Indonesia

Kamis, 18 April 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan

Kamis, 18 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Lapor SPT Tahunan? DJP: Tenang, Masih Bisa Pembetulan

Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Kamis, 18 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ada Transaksi Afiliasi, SPT Tahunan Wajib Dilampiri Ikhtisar TP Doc

Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Kamis, 18 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesehatan APBN, Bagaimana Cara Optimalkan Penerimaan Negara?