Unggahan akun @beacukairi dalam Instagram Story.
JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) kembali mengingatkan masyarakat mengenai potensi penipuan yang mengatasnamakan petugas walaupun dalam periode libur Lebaran.
Melalui unggahannya di media sosial Instagram, DJBC menyebut upaya penipuan tidak mengenal hari libur. Oleh karena itu, masyarakat perlu lebih waspada agar terhindar dari bahaya penipuan tersebut.
"Dear Sahabat BC, pelaku penipuan tidak mengenai hari libur. Jangan sampai kena tipu, ya!" tulis akun @beacukairi dalam Instagram Story, dikutip pada Minggu (8/5/2022).
DJBC menyatakan masyarakat perlu berhati-hati dalam berbelanja online, khususnya pada periode Lebaran. Kewaspadaan itu diperlukan utamanya pada toko online yang menjual barang dengan iming-iming harga murah. Biasanya, skema itu menjadi langkah awal para penipu memikat calon korbannya.
Selain itu, masyarakat juga harus lebih selektif memilih online shop dengan mengutamakan situs terdaftar yang penjualnya sudah terverifikasi dan memiliki catatan transaksi baik. Kewaspadaan pada toko online bodong akan menghindarkan masyarakat dari risiko penipuan.
Ketika masyarakat telanjur bertransaksi dengan penipu, biasanya mereka akan meminta uang tambahan dengan alasan barang ditahan DJBC. Setelah itu, calon korban juga umumnya diancam oleh penipu yang mengaku petugas DJBC agar segera mentransfer sejumlah uang ke rekening pribadi.
Pada Maret 2022, DJBC mencatat telah menerima 657 pengaduan yang masuk melalui contact center dan media sosial. Dari angka tersebut, 316 aduan di antaranya terkait dengan penipuan toko online.
Apabila diperinci, 657 aduan yang diterima DJBC tersebut terdiri atas 358 pengaduan kategori penipuan material dan 299 pengaduan lainnya masuk kategori penipuan nonmaterial. Penipuan material yakni sudah menyebabkan kerugian pada korban, sedangkan nonmaterial belum sampai menyebabkan kerugian. (kaw)