KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Ungkap Manfaat Pajak untuk Pemerataan Pembangunan

Dian Kurniati | Senin, 08 Mei 2023 | 09:33 WIB
Sri Mulyani Ungkap Manfaat Pajak untuk Pemerataan Pembangunan

Pengendara mobil melintas di antara jalan berlubang yang tergenang air di jalan terusan Ryacudu Jati Agung, Lampung Selatan Lampung, Rabu (3/5/2023). Sejumlah titik jalur akses menuju Kota Baru Lampung, mengalami kerusakan sehingga membahayakan kesalamatan pengendara yang nelintas jalur tersebut. ANTARA FOTO/Ardiansyah.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan pajak memiliki peran untuk menciptakan pemerataan pembangunan di Indonesia.

Sri Mulyani mengatakan pembangunan infrastruktur menjadi agenda prioritas nasional pada tahun ini. Dalam hal ini, APBN dan APBD yang salah satunya berasal dari pajak, digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan tersebut.

"Pajak yang dibayar rakyat dimanfaatkan untuk menciptakan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah nusantara," katanya melalui akun Instagram @smindrawati, dikutip pada Senin (8/5/2023).

Baca Juga:
Danai Makan Siang Gratis, Prabowo: Ada Belanja yang Bisa Dihemat

Sri Mulyani mengatakan agenda pembangunan infrastruktur kembali ditegaskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat berkunjung ke Lampung, pekan lalu. Dalam kunjungan tersebut, Jokowi menyampaikan pemerintah akan membangun jalan-jalan yang rusak melalui pembagian tugas antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota.

Dia menjelaskan APBN dan APBD serta instrumen keuangan negara yang dialokasikan untuk pembangunan jalan di Lampung dan Pulau Sumatera mencapai triliunan rupiah pada tahun ini.

Dari APBN, terdapat belanja kementerian/lembaga pada Kementerian PUPR untuk pembangunan dan pemeliharaan jalan nasional dengan alokasi senilai Rp588,7 miliar pada 2023, yang sudah terealisasi Rp81,6 miliar hingga 2 Mei 2023. Adapun pada tahun sebelumnya, realisasi anggarannya mencapai Rp508,1 miliar.

Baca Juga:
Menko Airlangga: Targetnya Kerek Penerimaan, Bukan Kerek PPN

Kemudian, ada transfer dana dari pusat kepada pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota di seluruh Lampung, untuk pembangunan jalan melalui DAK fisik mencapai Rp402,44 miliar untuk 231,9 kilometer jalan pada 2023.

Setelahnya, ada alokasi dukungan pemerintah untuk pembangunan Jalan Tol Sumatera yang melintasi Prov Lampung melalui penyertaan modal negara (PMN) dan jaminan pemerintah kepada PT Hutama Karya (Persero) di 2 ruas. Pada Ruas Bakauheni-Terbanggi Besar sepanjang 140 kilometer, pemerintah memberikan dukungan dalam bentuk PMN senilai Rp2,2 triliun dan jaminan pemerintah Rp22,09 triliun.

Sedangkan untuk Ruas Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung sepanjang 189 kilometer, pemerintah memberikan dukungan dalam bentuk PMN Rp4 triliun dan jaminan pemerintah Rp14,37 triliun.

Baca Juga:
Ada Makan Siang Gratis, Defisit APBN Ditarget Tetap di Bawah 3 Persen

Ada pula pendanaan pembebasan lahan oleh BLU Lembaga Manajemen Aset Negara untuk proyek 2 ruas tol, yakni Bakauheni-Terbanggi Besar senilai Rp3,75 triliun dan Terbanggi Besar-Pematang Panggang Rp1,86 triliun.

Adapun dari sisi APBD 2023, provinsi/kabupaten/kota di Lampung juga mengalokasikan Rp2,16 triliun untuk program penyelenggaraan jalan. Khusus di Provinsi Lampung, alokasinya tercatat senilai Rp886,8 miliar.

"Program penyelenggaraan jalan ini terdiri dari belanja modal, belanja hibah, dan belanja barang/jasa," bunyi keterangan pada video yang diunggah Sri Mulyani. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Senin, 13 Mei 2024 | 18:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Bakal Naikkan Bea Masuk Mobil Listrik China hingga 4 Kali Lipat

Senin, 13 Mei 2024 | 18:17 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan Keberatan Lewat e-Objection DJP Online? Ada Validasinya Dulu

Senin, 13 Mei 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Update 2024: Apa Itu Retribusi Daerah dan Jenis-Jenisnya?

Senin, 13 Mei 2024 | 17:30 WIB PENGAWASAN KEPABEANAN

Waduh, Yacht Asal Australia di Banda Neira Diamankan Bea Cukai 

Senin, 13 Mei 2024 | 17:00 WIB PENGAWASAN PAJAK

Alokasi WP Berbasis Kewilayahan, KPP Harus Tentukan Zona Pengawasan

Senin, 13 Mei 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Faktur Pajak Kena Reject Berhari-hari, Pastikan e-Faktur Versi Terkini

Senin, 13 Mei 2024 | 15:00 WIB APLIKASI PAJAK

DJP Jamin Taxpayer Account Management Bakal Mudah Digunakan