REPATRIASI HARTA TAX AMNESTY

Sri Mulyani Minta Wajib Pajak Tetap Komitmen

Redaksi DDTCNews | Jumat, 12 Mei 2017 | 17:37 WIB
Sri Mulyani Minta Wajib Pajak Tetap Komitmen

JAKARTA, DDTCNews – Kekecewaan wajib pajak yang sudah menyeret hartanya dari luar ke dalam negeri mulai ramai diperbincangkan dalam berbagai media. Kekecewaan itu muncul akibat kondisi politik Indonesia yang tengah memanas dalam beberapa waktu terakhir.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah akan terus berupaya dalam menjaga kepercayaan pengusaha terhadap perekonomian Indonesia. Menurutnya berbagai unjuk rasa hanya sebagai wujud dari aspirasi masyarakat.

"Mengenai situasi saat ini, pemerintah akan terus melakukan usaha supaya kepercayaan juga keamanan serta persepsi mengenai situasi di Indonesia bisa tetap dijaga dengan baik," ujarnya di Kementerian Keuangan Jakarta, Jumat (12/5).

Baca Juga:
Bertemu S&P, Sri Mulyani Sebut Konsolidasi Fiskal RI Cepat dan Kuat

Perempuan yang kerap disapa Ani ini menyebutkan berbagai aksi unjuk rasa harus dilihat sebagai suatu proses demokrasi di Indonesia yang normal. Ia juga berharap para wajib pajak yang sudah berkomitmen membawa pulang harta ke Indonesia tetap merealisasikan janjinya.

Mengingat, program pengampunan pajak mengharuskan wajib pajak memulangkan hartanya kembali ke Indonesia sekaligus menginvestasikan pada berbagai instrumen investasi yang sudah disediakan.

Adapun dana repatriasi yang sudah berada di Indonesia hanya sekitar Rp128,3 triliun. Sedangkan, komitmen repatriasi tersebut berkisar Rp146,6 triliun, maka sisanya masih belum bisa ditarik ke dalam negeri dengan berbagai ketentuan relatif rumit yang perlu dihadapi oleh wajib pajak.

Baca Juga:
Pasar Keuangan Tak Stabil, Penarikan Utang APBN Masih Minim

Ani mengharapkan wajib pajak bisa membawa harta yang sudah dikomitmenkan ke dalam negeri dalam rangka repatriasi program pengampunan pajak. Hal tersebut merupakan komitmen yang sudah dilontarkan melalui keikutsertaan wajib pajak dalam kebijakan tersebut.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu, sejumlah pengusaha maupun para stakeholder khususnya di sektor properti sempat mengeluhkan sulitnya dana repatriasi yang masuk ke Indonesia atas dasar panasnya situasi politik yang mewarnai Indonesia belakangan ini.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 27 Maret 2024 | 10:37 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Bertemu S&P, Sri Mulyani Sebut Konsolidasi Fiskal RI Cepat dan Kuat

Selasa, 26 Maret 2024 | 12:15 WIB KINERJA FISKAL

Pasar Keuangan Tak Stabil, Penarikan Utang APBN Masih Minim

Senin, 25 Maret 2024 | 16:00 WIB PENERIMAAN PAJAK

Turun 27 Persen, Setoran Pajak dari Sektor Tambang Hanya Rp 19 Triliun

Senin, 25 Maret 2024 | 14:00 WIB PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak dari PPN Dalam Negeri Turun 26 Persen, Ada Apa?

BERITA PILIHAN
Jumat, 29 Maret 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perlakuan PPh atas Imbalan Sehubungan Pencapaian Syarat Tertentu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:30 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Disusun, Pedoman Soal Jasa Akuntan Publik dan KAP dalam Audit Koperasi

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Koreksi DPP PPN atas Jasa Pengangkutan Pupuk

Jumat, 29 Maret 2024 | 09:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Batas Waktu Mepet, Kenapa Sih Kita Perlu Lapor Pajak via SPT Tahunan?

Jumat, 29 Maret 2024 | 08:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Cetak Kartu NPWP Tak Perlu ke Kantor Pajak, Begini Caranya

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Punya Reksadana dan Saham, Gimana Isi Harga Perolehan di SPT Tahunan?

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Cashback Jadi Objek Pajak Penghasilan? Begini Ketentuannya