TRANSFER KE DAERAH

Sri Mulyani Ingin Anggaran DAU Fluktuatif Sesuai Realisasi Penerimaan

Redaksi DDTCNews | Selasa, 14 Januari 2020 | 18:55 WIB
Sri Mulyani Ingin Anggaran DAU Fluktuatif Sesuai Realisasi Penerimaan

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

JAKARTA, DDTCNews – Sejak tahun lalu, anggaran pos belanja Dana Alokasi Umum (DAU) ditetapkan final. Ke depan, kebijakan tersebut harus berubah sesuai dengan realisasi penerimaan yang didapat pemerintah.

Harapan tersebut diungkapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat raker postur APBN dan Transfer Daerah dan Dana Desa (TKDD) dengan Komite IV DPD. Skema alokasi DAU yang sekarang berlaku disebut tidak ideal.

"Sejak tahun lalu dan tahun ini DAU bersifat final. Padahal, DAU harusnya tidak final karena komponen DAU dihitung dengan seberapa besar penerimaan negara," katanya di DPD RI, Selasa (14/1/2020).

Baca Juga:
APBN Catatkan Surplus Rp 22,8 Triliun, Lebih Rendah dari Tahun Lalu

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu kemudian mencontohkan kinerja penerimaan pajak tahun lalu yang mengalami shortfall. Risiko fiskal tersebut praktis hanya ditanggung oleh pemerintah pusat dan tidak berdampak kepada kondisi fiskal daerah.

Kebijakan tersebut ditempuh pemerintah karena masih minimnya kemandirian fiskal daerah. Menurut Sri Mulyani, masih banyak daerah yang masih sangat bergantung dari dana transfer untuk melakukan pembangunan.

"Jadi mekanisme shock absorber nya harus dibuat. Ini kami coba lakukan di pusat. Namun, di daerah kemampuannya sangat minimal sekarang ini sehingga DAU dibuat secara final," paparnya.

Baca Juga:
Menkeu: Target Pajak Masih Bisa Dicapai Meski Harga Komoditas Turun

Ke depan, perubahan harus dilakukan untuk menggenjot kemandirian fiskal daerah. Dengan demikian, setiap resiko dari pengelolaan anggaran dapat ditanggung secara kolektif baik oleh pemerintah pusat maupun daerah.

“Ini hal yang perlu kita betul-betul perhatikan ke depannya. Kalau kapasitas daerah semakin baik maka Republik ini kita jaga bersama-sama," imbuhnya.

Seperti diketahui, dalam APBN 2020, alokasi TKDD mencapai Rp784,9 triliun. DAU memakan porsi paling besar senilai Rp427,1 triliun. komponen TKDD lainnya adalah DBH (Rp117,6 triliun), DAK Fisik (Rp72,2 triliun), DAK non-Fisik (Rp130, 3 triliun), Dana Insentif Daerah (Rp15 triliun), serta Dana Otsus dan Keistimewaan DIY (Rp22,7 triliun). (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 28 Maret 2024 | 13:17 WIB PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Optimalisasi Dua PP Perpajakan Migas Jadi Cara untuk Genjot PNBP Migas

Rabu, 27 Maret 2024 | 10:37 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Bertemu S&P, Sri Mulyani Sebut Konsolidasi Fiskal RI Cepat dan Kuat

Selasa, 26 Maret 2024 | 12:15 WIB KINERJA FISKAL

Pasar Keuangan Tak Stabil, Penarikan Utang APBN Masih Minim

Senin, 25 Maret 2024 | 16:00 WIB PENERIMAAN PAJAK

Turun 27 Persen, Setoran Pajak dari Sektor Tambang Hanya Rp 19 Triliun

BERITA PILIHAN