REFORMASI PERPAJAKAN

Sri Mulyani Bertemu Presiden Bank Dunia di Jepang, Apa yang Dibahas?

Redaksi DDTCNews | Senin, 10 Juni 2019 | 15:18 WIB
Sri Mulyani Bertemu Presiden Bank Dunia di Jepang, Apa yang Dibahas?

Suasana pertemuan bilateral. (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengadakan pertemuan bilateral dengan Presiden Bank Dunia David Malpass di sela-sela pertemuan menteri keuangan dan gubernur bank sentral negara-negara anggota G20 di Jepang, akhir pekan lalu.

Mengutip informasi dalam laman resmi Kemenkeu, pertemuan tersebut membahas reformasi yang dilakukan Indonesia untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang lebih baik. Sri Mulyani menegaskan reformasi dilakukan baik dari aspek regulasi, institusi, maupun kebijakan untuk meningkatkan penerimaan.

“Salah satu bentuk ketiga reformasi tersebut adalah kerjasama antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), dan Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) untuk mengoptimalkan penerimaan negara,” ujarnya, seperti dikutip pada Senin (10/6/2019).

Baca Juga:
Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Selain itu, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini juga mengatakan reformasi struktural juga terus dilakukan Indonesia. Reformasi struktural tersebut terutama di bidang penanaman modal dengan mengurangi daftar negatif investasi (DNI) secara berkelanjutan untuk menarik masuk aliran modal.

Adapun fokus pemerintah Indonesia saat ini adalah melanjutkan pembangunan infrastruktur, pembangunan sumber daya manusia (SDM), serta reformasi institusional. Dia pun memiliki perhatian pada kontraksi perdagangan karena pengaruh global yang berisiko mengancam pertumbuhan ekonomi.

Dalam pertemuan itu, Sri Mulyani juga menyerukan agar kondisi ekonomi global perlu diantisipasi hingga jangka menengah karena cukup mengkhawatirkan. Harga komoditas, khususnya pertambangan, akan tertekan dan berdampak kepada penerimaan negara. Dia berharap sebagian guncangan ekonomi akan diserap sisi pengeluaran sebagai automatic stabilizer.

Baca Juga:
Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Presiden Bank Dunia David Malpass menyarankan agar pemerintah Indonesia tetap menjalankan reformasi struktural di tengah kondisi ekonomi global yang memang masih relatif rentan. Hal tersebut juga sudah sejalan dengan komitmen pemerintah.

Terkait pesatnya perkembangan ekonomi digital – berpengaruh pada perpajakan –, dia berpendapat ada dua aspek terpisah yang perlu diperhatikan. Keduanya adalah nilai data dan cara perusahaan melakukan transaksi bisnis. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 13:39 WIB PENERIMAAN PAJAK

Efek Harga Komoditas, PPh Badan Terkontraksi 29,8% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:21 WIB KINERJA FISKAL

APBN Catatkan Surplus Rp 8,1 Triliun pada Kuartal I/2024

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara