PEMILU 2024

Sri Mulyani Beberkan Arahan Jokowi Soal Transisi ke Pemerintahan Baru

Dian Kurniati | Selasa, 20 Februari 2024 | 09:45 WIB
Sri Mulyani Beberkan Arahan Jokowi Soal Transisi ke Pemerintahan Baru

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan kepada media hasil Kinerja dan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (2/1/2024). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nz

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kini mulai mempersiapkan APBN 2025 dan transisinya kepada pemerintahan berikutnya.

Sri Mulyani mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkannya untuk memperhatikan berbagai situasi terkini dalam mengelola keuangan negara. Hal itu juga diharapkan dalam membuat proses transisi pemerintahan dapat berjalan mulus.

"Mendapatkan arahan mengenai bagaimana untuk menavigasi situasi saat-saat ini, terutama pada kondisi transisi supaya bisa tetap berjalan baik," katanya, dikutip pada Selasa (20/2/2024).

Baca Juga:
Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Terkontraksi 4,5% pada Kuartal I/2024

Sri Mulyani mengatakan tidak terlibat langsung dalam proses transisi pemerintahan dari Jokowi kepada pemenang pemilu 2024. Pasangan calon capres-cawapres yang memenangkan pemilu 2024 akan dilantik pada 20 Oktober 2024.

Dia menjelaskan proses transisi pemerintahan dilaksanakan di bawah komando Jokowi. Menurutnya, pembahasan mengenai transisi pengelolaan keuangan negara juga menjadi sesuatu yang tidak terhindarkan.

"Nanti itu Bapak Presiden lah, aku enggak lah. Aku ngurusin APBN saja, tetapi memang nanti tidak terhindarkan itu akan harus ada pembahasan antara pemerintah sekarang dengan yang akan datang," katanya, dikutip pada Selasa (20/2/2024).

Baca Juga:
Sri Mulyani Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,17% di Kuartal I/2024

Sri Mulyani mengatakan pertemuannya dengan Jokowi kemarin menjadi hal rutin untuk melaporkan pengelolaan APBN. Kepada Jokowi, laporan yang disampaikan antara lain mengenai penyesuaian anggaran untuk bantuan sosial, serta belanja 2023 yang tagihannya baru masuk sehingga harus dibayarkan.

Sebelumnya, Sri Mulyani melalui Instagram juga telah mengabarkan mulai menyusun Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025. Pembahasan KEM-PPKF ini menjadi bagian dari langkah awal perancangan APBN 2025.

Menurutnya, pemerintah bakal menyusun APBN 2025 secara hati-hati dengan mempertimbangkan berbagai risiko agar mampu menjawab berbagai persoalan struktural dan fundamental.

APBN 2025 akan menjadi APBN terakhir yang disusun oleh pemerintahan Presiden Jokowi. Nantinya, APBN 2025 akan dijalankan oleh presiden yang memenangkan pemilu 2024 beserta kabinet barunya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 27 April 2024 | 12:30 WIB PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Terkontraksi 4,5% pada Kuartal I/2024

Sabtu, 27 April 2024 | 07:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Sri Mulyani Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,17% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 14:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Sabtu, 27 April 2024 | 14:00 WIB KPP PRATAMA TANJUNG BALAI KARIMUN

WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

Sabtu, 27 April 2024 | 13:30 WIB ONLINE SINGLE SUBMISSION

Kemendagri Beri Hak Akses Data NIK untuk Keperluan Perizinan di OSS

Sabtu, 27 April 2024 | 12:30 WIB PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Terkontraksi 4,5% pada Kuartal I/2024

Sabtu, 27 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

Sabtu, 27 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

Sabtu, 27 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat! WP Ini Tak Kena Sanksi Denda Meski Telat Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 10:03 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Wajib Pajak Siap-Siap Ditunjuk DJP, Ikut Uji Coba Coretax System

Sabtu, 27 April 2024 | 10:00 WIB PENDAPATAN DAERAH

Mendagri Minta Pemda Ambil Terobosan Demi Tingkatkan PAD