UTANG

S&P Kerek Rating Indonesia, Ini Respons BI

Redaksi DDTCNews | Rabu, 05 Juni 2019 | 14:15 WIB
S&P Kerek Rating Indonesia, Ini Respons BI

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Bank Indonesia menilai peningkatan Sovereign Credit Rating Indonesia yang dilakukan lembaga pemeringkat Standard and Poor’s (S&P) pada akhir bulan lalu menjadi bukti tingginya kepercayaan terhadap prospek perekonomian Indonesia.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menegaskan bahwa Indonesia menyambut baik hasil assessment S&P yang positif. Indonesia kini memperoleh status layak investasi (investment grade) dengan level yang sama dari ketiga lembaga rating utama, yaitu S&P, Moody’s dan Fitch.

“Hal ini menunjukkan bahwa lembaga-lembaga rating tersebut memiliki kepercayaan yang tinggi terhadap prospek perekonomian Indonesia, didukung oleh sinergi kebijakan moneter, sektor keuangan, dan fiskal yang diarahkan untuk menjaga stabilitas makroekonomi, dengan tetap mendorong momentum pertumbuhan ekonomi,” jelasnya, seperti dikutip dari laman resmi BI, Rabu (5/6/2019).

Baca Juga:
Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Bank sentral, sambung Perry, akan berkomitmen dengan pemerintah untuk melanjutkan reformasi struktural untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang kuat, berkelanjutan, berimbang, dan inklusif di masa mendatang.

Seperti diberitakan sebelumnya, S&P meningkatkan Sovereign Credit Rating Indonesia dari BBB-/outlook stabil menjadi BBB/outlook stabil pada Jumat (31/5/2019). Pada Mei 2017, S&P telah menaikkan peringkat utang Indonesia ke dalam level layak investasi atau investment grade di level BBB-/outlook stabil. Peringkat itu diafirmasi kembali pada Mei 2018 pada level yang sama.

Dalam penilaiannya, S&P berpendapat keputusan BI untuk menaikkan suku bunga acuan sebesar 175 basis poin dianggap sebagai kebijakan yang proaktif. Kebijakan itu telah membuat Indonesia mampu mengatasi risiko yang bersumber dari kerentanan eksternal.

Selain itu, S&P juga meyakini bahwa Indonesia tidak menghadapi extraordinary risk terhadap memburuknya pembiayaan eksternal. Hal ini dikarenakan dukungan akses terhadap pasar keuangan yang kuat dan berkelanjutan serta arus masuk foreign direct investment (FDI) dalam beberapa tahun terakhir di tengah volatilitas eksternal yang cukup tajam. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel ke APBN

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 17:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Daftar IMEI di Bandara Bisa 24 Jam? Begini Kata Bea Cukai

Sabtu, 20 April 2024 | 16:45 WIB KEPATUHAN PAJAK

Periode SPT Badan Sisa Sepekan, Perusahaan Belum Operasi Tetap Lapor?

Sabtu, 20 April 2024 | 16:30 WIB KEANGGOTAAN FATF

Di FATF, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Perangi Kejahatan Keuangan

Sabtu, 20 April 2024 | 16:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Ketidakpastian, Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Sekuat Saat Pandemi

Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya