PAJAK RAKSASA DIGITAL

Soal Pajak Digital, Irlandia Kukuh Tunggu Solusi Global OECD

Redaksi DDTCNews | Kamis, 28 Februari 2019 | 10:52 WIB
Soal Pajak Digital, Irlandia Kukuh Tunggu Solusi Global OECD

Menteri Keuangan Irlandia Paschal Donohoe. (foto:IrishWorld)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Irlandia Paschal Donohoe menegaskan model pemajakan global untuk ekonomi digital akan instrumen yang paling efektif.

Paschal mengaku ingin melihat kemajuan pada perumusan standar baru yang berlaku secara global untuk pemajakan ekonomi digital. Standar global ini akan membuat perusahaan-perusahaan digital dapat membayar kewajiban pajaknya secara adil.

“Perpajakan perusahaan digital perlu diubah. Kita harus menemukan model yang memastikan bahwa perusahaan-perusahaan dalam ekonomi digital membayar bagian pajak yang adil,” ujarnya setelah pertemuan dengan Menteri Keuangan Prancis Bruno Le Maire, seperti dikutip pada Kamis (28/2/2019).

Baca Juga:
Pilar 1 Tak Kunjung Dilaksanakan, Kanada Bersiap Kenakan Pajak Digital

Dia pun menambahkan kepentingan negara-negara pengekspor dan negara-negara kecil harus diakui dalam perdebatan terkait pemajakan ekonomi digital. Irlandia, sambungnya, akan bekerja sama dengan Prancis dalam lingkup OECD.

Seperti diketahui, Prancis telah mengusulkan pungutan Uni Eropa terkait pemajakan terhadap raksasa digital seperti Google, Apple, Facebook, dan Amazon. Ini menjadi respons dari keresahan publik atas rendahnya jumlah pajak yang selama ini dibayarkan perusahaan tersebut.

Bahkan, Prancis akan terus maju dengan langkah unilateral dalam pemajakan perusahaan digital dan teknologi besar jika tidak ada kesepakatan di tingkat Uni Eropa. Prancis akan menyodorkan rancangan undang-undang (RUU) yang akan berlaku surut hingga 1 Januari 2019.

Baca Juga:
Sambut Hari Kartini, DDTC Hadirkan Diskon untuk Perempuan Indonesia

Irlandia sendiri telah menjadi penentang utama rencana pemajakan terhadap raksasa digital yang disodorkan Komisi Eropa tersebut. Irlandia lebih memilih pendekatan global melalui OECD, yang akan mencakup pula Amerika Serikat.

“Sangat penting bahwa kepentingan negara-negara pengekspor dan negara-negara kecil diakui dalam perdebatan yang sekarang sedang berlangsung,” kata Paschal, seperti dilansir RTE. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Selasa, 23 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Barang Bawaan dari Luar Negeri yang Perlu Diperiksa via Jalur Merah

Selasa, 23 April 2024 | 14:49 WIB PAJAK PENGHASILAN

Ingat, PTKP Disesuaikan Keadaan Sebenarnya Tiap Awal Tahun Pajak

Selasa, 23 April 2024 | 14:30 WIB THAILAND

Thailand Siapkan RUU untuk Adopsi Pajak Minimum Global

Selasa, 23 April 2024 | 14:25 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pendaftaran NPWP OP Bisa Ditolak Jika Data NIK Berstatus Wanita Kawin

Selasa, 23 April 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ubah Status PTKP, Karyawan Perlu Serahkan Surat Pernyataan Tanggungan

Selasa, 23 April 2024 | 13:00 WIB INFOGRAFIS BEA CUKAI

Kriteria Penghapusbukuan Piutang di Bidang Kepabeanan dan Cukai

Selasa, 23 April 2024 | 12:30 WIB PROVINSI SULAWESI TENGAH

PKB Progresif Tak Lagi Berlaku, Simak Tarif Pajak Terbaru di Sulteng

Selasa, 23 April 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Penghasilan Kontraktor Migas dari Pengalihan PI Kena PPh Final

Selasa, 23 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN SERANG

Pacu Setoran Pajak MBLB, DPRD Minta Penagihan Dilakukan Sejak Awal

Selasa, 23 April 2024 | 11:20 WIB RENCANA AKSI 2024 DJP

Pemeriksaan Pajak, DJP Lakukan Diseminasi Implementasi CRM WP Grup